Laporan MTA (Majelis Tafsir Teroris Salafi Wahabi) dari Bojonegoro Jawa Timur

Organisasi masyarakat (Ormas) Majelis Tafsir Alquran (MTA) Gunungkidul terancam tak dapat menggelar pengajian di Kabupaten Bojonegoro. Hal itu menyusul protes dari warga Desa/Kecamatan Ngambon yang menganggap MTA menyesatkan. Sampai saat ini keberadaan Yayasan Majlis Tafsir Alquran (MTA) di Bojonegoro masih menuai kontroversi. Beberapa waktu lalu, di Kecamatan Ngambon pengajian ini sempat dibubarkan warga.
Kepala Desa (Kades) Ngambon, Qoharudin meminta semua pihak bisa menahan diri. Jangan sampai tindakan yang dilakukan menimbulkan efek negatif. Saat ditanya pokok permasalahan yang memicu kontroversi, Kades enggan memberikan penjelasan.
Sebelumnya telah dilakukan dialog antara warga Desa/Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro dan pihak Majlis Tafsir Al Qur'an (MTA) di Mapolsek Ngambon yang agaknya mulai menemui kesepahaman. Dialog tersebut dilakukan karena puluhan warga melakukan unjuk rasa memrotes keberadaan MTA yang dianggap meresahkan warga. Dialog difasilitasi oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setijadi. Selain itu pihak Muspika hingga Kepala Desa Setempat turut membantu mengondisikan aksi protes warga tersebut.
pihak perwakilan warga meminta agar pihak MTA tidak mudah memvonis kepada masyarakat sekitar dengan istilah kafir, musrik dan istilah negatif lain dalam agama. Sebab hal itu akan membuat warga
tersinggung dan merasa resah dengan keberadaan MTA.  Semoga pihak MTA juga bisa memahami hal tersebut, jika tidak ingin keberadaanya diusik.
Menurut Kepala Desa Ngambon, Koharudin, Kegiatan MTA biasanya dilakukan setiap seminggu sekali, biasanya menggunakan kitab khusus yang mereka miliki.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi meminta sebelum menggelar kegiatan lagi, tokoh MTA supaya menyelesaikan masalah dengan tokoh masyarakat setempat. Kapolres mendorong mereka untuk menggelar dialog supaya tidak terjadi salah persepsi.
Perlu dikondisikan dulu supaya tidak selalu menimbulkan protes warga. Polisi hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, sehingga kami akan tetap melindungi warga untuk mendapat keamanan dan kenyamanan," jelas Kapolres. Sedangkan keberadaan MTA di Bojonegoro mengganggug ketenangan dan kenyamanan warga karena dakwah MTA yang sering menghina amaliah-amaliah mayoritas warga yang merupakan Nahdliyyin.
Masalah ini sangat rentan karena beraroma SARA, tetapi menurut Kapolres agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, perlu duduk bersama mencari solusinya. MTA merupakan Ormas resmi , sedangkan masyarakat juga memerlukan ketenangan. Polisi menurutnya juga sangat dilematis untuk memberikan izin kegiatan berikutnya. Sehingga kegiatan MTA terancam tak mendapatkan izin di Bojonegoro.
Laporan: BlokBojonegoro.Com

No comments:

Post a Comment