Organisasi masyarakat (Ormas) Majelis
Tafsir Alquran (MTA) Gunungkidul terancam tak dapat menggelar pengajian
di Kabupaten Bojonegoro. Hal itu menyusul protes dari warga
Desa/Kecamatan Ngambon yang menganggap MTA menyesatkan. Sampai saat ini
keberadaan Yayasan Majlis Tafsir Alquran (MTA) di Bojonegoro masih
menuai kontroversi. Beberapa waktu lalu, di Kecamatan Ngambon pengajian
ini sempat dibubarkan warga.
Kepala Desa (Kades) Ngambon, Qoharudin meminta semua pihak bisa menahan
diri. Jangan sampai tindakan yang dilakukan menimbulkan efek negatif.
Saat ditanya pokok permasalahan yang memicu kontroversi, Kades enggan
memberikan penjelasan.
Sebelumnya telah dilakukan dialog antara warga Desa/Kecamatan Ngambon
Kabupaten Bojonegoro dan pihak Majlis Tafsir Al Qur'an (MTA) di Mapolsek
Ngambon yang agaknya mulai menemui kesepahaman. Dialog tersebut
dilakukan karena puluhan warga melakukan unjuk rasa memrotes keberadaan
MTA yang dianggap meresahkan warga. Dialog difasilitasi oleh Kapolres
Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setijadi. Selain itu pihak Muspika hingga
Kepala Desa Setempat turut membantu mengondisikan aksi protes warga
tersebut.
pihak perwakilan warga meminta agar pihak MTA tidak mudah memvonis
kepada masyarakat sekitar dengan istilah kafir, musrik dan istilah
negatif lain dalam agama. Sebab hal itu akan membuat warga
tersinggung dan merasa resah dengan keberadaan MTA. Semoga pihak MTA juga bisa memahami hal tersebut, jika tidak ingin keberadaanya diusik.
tersinggung dan merasa resah dengan keberadaan MTA. Semoga pihak MTA juga bisa memahami hal tersebut, jika tidak ingin keberadaanya diusik.
Menurut Kepala Desa Ngambon, Koharudin, Kegiatan MTA biasanya dilakukan
setiap seminggu sekali, biasanya menggunakan kitab khusus yang mereka
miliki.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi meminta sebelum menggelar
kegiatan lagi, tokoh MTA supaya menyelesaikan masalah dengan tokoh
masyarakat setempat. Kapolres mendorong mereka untuk menggelar dialog
supaya tidak terjadi salah persepsi.
Perlu dikondisikan dulu supaya tidak selalu menimbulkan protes warga.
Polisi hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, sehingga
kami akan tetap melindungi warga untuk mendapat keamanan dan kenyamanan,"
jelas Kapolres. Sedangkan keberadaan MTA di Bojonegoro mengganggug
ketenangan dan kenyamanan warga karena dakwah MTA yang sering menghina
amaliah-amaliah mayoritas warga yang merupakan Nahdliyyin.
Masalah ini sangat rentan karena beraroma SARA, tetapi menurut Kapolres
agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, perlu duduk bersama
mencari solusinya. MTA merupakan Ormas resmi , sedangkan masyarakat juga
memerlukan ketenangan. Polisi menurutnya juga sangat dilematis untuk
memberikan izin kegiatan berikutnya. Sehingga kegiatan MTA terancam tak
mendapatkan izin di Bojonegoro.
No comments:
Post a Comment