Jakarta - PKS akan melaporkan tim penyidik KPK dan
Jubir Johan Budi ke Polisi terkait upaya penyitaan enam mobil mewah yang
diduga terkait dengan eks presiden partai Luthfi Hasan Ishaaq. KPK
malah menyambut baik upaya PKS ini.
"Kalau penyitaan dianggap
menyalahi aturan silakan digugat. Jangan menuduh kebohongan ke publik,"
kata Jubir KPK Johan Budi, Senin (13/5/2013).
Johan mengatakan,
KPK telah menerapkan prosedur yang tepat saat melakukan penyitaan dalam
dua kali kesempatan pada Senin dan Selasa pekan lalu. Dia mengatakan
jika benar PKS hendak memberikan laporan kepada polisi, hal tersebut
tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam mengusut kasus suap impor
daging ini.
"Kalau versi KPK, kami sudah menerapkan prosedur yang
ada. Surat penyitaan kami bawa. Sialakan kalau PKS mau menggugat," kata
Johan.
Sebelumnya diberitakan PKS menolak langkah KPK yang akan
melakukan penyitaan 5 mobil yakni Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner,
Mazda CX 9, Pajero Sport, dan Nissan Navara. PKS beralasan KPK tak ada
surat penyitaan. Sedang pihak KPK sudah memberi pernyataan, surat
penyitaan dibawa penyidik.
Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah menuding
penyidik KPK tidak menerapkan prosedur yang benar ketika berupaya
melakukan penyitaan. Sedangkan untuk Johan, Fahri menuding sang juru
bicara telah melakukan pencemaran nama baik, dan kebohongan publik.
"Johan
Budi membuat pernyataan fatal, pertama, PKS disebut tidak kooperatif.
Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik,
padahal tidak, dia juga menyebut PKS tidak kooperatif," kata Fahri.
"Ini
tidak ada hubungannya dengan institusi, ini hubungannya dengan 10 orang
yang datang ke PKS dan Johan Budi yang membuat pernyataan yang fatal,"
sambung Fahri.
Pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
menyatakan, tim penyidik dalam dua kali kesempatan sudah membawa surat
penyitaan. Namun, menurut Bambang, surat tersebut memang tidak dapat
diberikan kepada pihak penjaga gedung DPP PKS melainkan hanya
ditunjukkan saja. Sesuai dengan prosedur, menurut Bambang, tim penyidik
hanya akan menyerahkan berita acara penyitaan kepada petugas kantor DPP
PKS.
Berita acara penyitaan itu akan diserahkan setelah penyitaan
dilakukan. Namun penyidik KPK gagal melakukan penyitaan sehingga hanya
menyegel enam mobil di kantor DPP PKS tersebut. Saat akan menyita mobil,
tim penyidik KPK mengaku dihalang-halangi petugas keamanan kantor DPP
PKS dan sejumlah simpatisan partai tersebut.
Adapun upaya
penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian
uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang
dekatnya, Ahmad Fathanah. KPK menduga enam mobil mewah di DPP PKS itu
berkaitan dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW
Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan
Navara, dan Mitsubishi Grandis.
sumber berita: detik.com
Seorang Muslim Yang Belajar Islam Langsung Dari Al-Qur'an Dan Hadits Pastilah Seorang Ahli Bid'ah Sayyi'ah. Sebab Rasulullah Telah Berwasiat untuk Berpegang Teguh Pada Alqur-an dan As-Sunnah Dengan Mengikuti Pemahaman Para Sahabat, Tabi'in, Tabi'ittabi'in. Bukan Pemahaman Diri Sendiri. Dan Beruntunglah Yang Bermadzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i Yang Merupakan Imam Dari Kalangan Tabi'in dan Tabi'ittabi'in
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment