Menghitung Dzikir Dengan Alat Tasbih Menurut Nashiruddin Albani dan Ibnu Taimiyah

Dalam al-Fatawa (22: 506), Ibnu Taimiyah berkata dalam teks berikut:

"Menghitung tasbih dengan jari adalah Sunnah. Nabi saw berkata kepada kaum perempuan, 'Bertasbihlah dan berhitunglah dengan jari karena jari itu akan ditanya dan dijadikan bisa bicara.' Adapun menghitungnya dengan biji, kerikil, dan sebagainya adalah baik. Di antara para sahabat, ada yang melakukan hal itu. Nabi saw pernah melihat Ummul mu’minin bertasbih dengan kerikil dan beliau membiarkannya. Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah juga bertasbih dengan kerikil."
"Tentang bertasbih dengan benda-benda yang diuntai, dia berkata bahwa itu adalah baik, tidak makruh."
As-Syaukani, dalam bukunya Naylul-Awthar berkata: 
"Dua hadis yang lain yakni hadis dari Sayyidah Shafiyah dan Sa'ad menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji dan kerikil. Demikian pula dengan tasbih, karena tidak ada perbedaan. Ini berdasarkan tidak adanya larangan Nabi saw. kepada dua perempuan yang melakukan hal tersebut. Menunjuk­kan pada sesuatu yang lebih utama tidak bertentangan dengan bolehnya."
Penolakan Keras Nashiruddin Al-Albani terhadap Tasbih
Al-Albani menganggap tasbih sebagai bid'ah mungkar dan menyebut orang yang menulis buku tentang kesunnahannya adalah termasuk bagian dari mereka. Hal itu dapat Anda temukan dalam ucapan dan takhrij al-Albani terhadap hadits: "Sebaik-baik yang mengingatkan adalah tasbih…" pada jilid 1 bukunya adh-Dhaif (1: 110-117, cetakan lama, dan 1: 184-193 cetakan baru):
“berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat”
Ibnu Taimiyah yang merupakan soko guru Wahabi menganggap baik pemakaian tasbih namun al-Albani yang sesama Wahabi menolak keras dengan menganggap berdzikir dengan tasbih adalah bid'ah sesat. Na'udzubillah!. Begitulah dimana-mana yang namanya ajaran sesat itu selalu tidak luput dari kontradiksi, termasuk ulama-ulama (wahabi)-nya sendiri.

No comments:

Post a Comment