"Menghitung tasbih dengan jari adalah Sunnah. Nabi saw berkata kepada kaum perempuan, 'Bertasbihlah dan berhitunglah dengan jari karena jari itu akan ditanya dan dijadikan bisa bicara.' Adapun menghitungnya dengan biji, kerikil, dan sebagainya adalah baik. Di antara para sahabat, ada yang melakukan hal itu. Nabi saw pernah melihat Ummul mu’minin bertasbih dengan kerikil dan beliau membiarkannya. Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah juga bertasbih dengan kerikil."
"Tentang bertasbih dengan benda-benda yang diuntai, dia berkata bahwa itu adalah baik, tidak makruh."
As-Syaukani, dalam bukunya Naylul-Awthar berkata:
"Dua hadis yang lain yakni hadis dari
Sayyidah Shafiyah dan Sa'ad menunjukkan bolehnya menghitung tasbih
dengan biji dan kerikil. Demikian pula dengan tasbih, karena tidak ada
perbedaan. Ini berdasarkan tidak adanya larangan Nabi saw. kepada dua
perempuan yang melakukan hal tersebut. Menunjukkan pada sesuatu yang
lebih utama tidak bertentangan dengan bolehnya."
Penolakan Keras Nashiruddin Al-Albani terhadap Tasbih
Al-Albani menganggap tasbih sebagai bid'ah mungkar dan menyebut orang
yang menulis buku tentang kesunnahannya adalah termasuk bagian dari
mereka. Hal itu dapat Anda temukan dalam ucapan dan takhrij al-Albani
terhadap hadits: "Sebaik-baik yang mengingatkan adalah tasbih…" pada
jilid 1 bukunya adh-Dhaif (1: 110-117, cetakan lama, dan 1: 184-193
cetakan baru):
“berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat”
Ibnu Taimiyah yang merupakan soko guru Wahabi
menganggap baik pemakaian tasbih namun al-Albani yang sesama Wahabi
menolak keras dengan menganggap berdzikir dengan tasbih adalah bid'ah
sesat. Na'udzubillah!. Begitulah dimana-mana yang namanya ajaran sesat
itu selalu tidak luput dari kontradiksi, termasuk ulama-ulama
(wahabi)-nya sendiri.
No comments:
Post a Comment