Wajib Bermadzhab?

Madzhab secara bahasa bisa diartikan sebagai tempat pergi, maksudnya tempat yang dituju umat islam untuk belajar dan bertanya tentang persoalan-persoalan agama setelah wafatnya Rasulullah dan para sahabat Rasulullah.
Madzhab tidaklah didirikan layaknya sebuah organisasi. Namun madzhab berdiri sendiri secara Alamiah. Umat islam secara sadar datang kepada Ulama yang berakhlak mulia yang mereka kenal sebagai orang yang paling memahami ajaran-ajaran islam yang disampaikan oleh Rasulullah.

Sebelum adanya madzhab para tabi'in bisa langsung bertanya dan belajar ajaran Islam kepada para Sahabat, namun setelah generasi sahabat, umat islam mendatangi belajar kepada Imam Tabi'in dan Tabi'ittabi'in. seperti Imam Abu Hanifah, yang masih termasuk Imam Tabi'in karena beliau masih bertemu dengan sahabat Rasulullah Anas Bin Malik r.a. Sedangkan Imam yang menjadi panutan Umat islam yang merupakan Tabi'ittabi'in adalah Imam Malik dan Imam Syafi'i.

Istimewanya Para Imam Madzhab itu  masih memiliki Hubungan Guru dan Murid.
Imam Abu Hanifah adalah salah satu guru yang dimuliakan Imam Malik, bahkan karena keilmuannya sebagai guru, Imam Abu Hanifah juga berguru kepada Imam Malik. Saling berguru :)

Begitu juga dengan Imam Syafi'i yang lahir di Tahun wafatnya Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i adalah murid Imam Malik. Imam Syafi'i pernah berkata: Seandainya tidak ada Imam Malik hilanglah ilmu dari Hijaz.
Selain itu imam Syafi'i juga berguru kepada murid-murid Imam Abu Hanifah. Dan diantara murid Imam Syafi'i adalah Imam Ahmad (imam Ahmad merupakan atba'attabi'ttabi'in, generasi setelah tabi'ittabi'in)

Sebenarnya banyak sekali Imam Ulama' dimasa tab'in dan tabi'ittabi'in yang menjadi panutan umat. namun sudah menjadi Rencana Allah yang bertahan dan terus diikuti selama ribuan tahun sampai sekarang oleh umat islam adalah Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad.

Lalu apakah wajib bagi umat islam bermadzhab?
Dalam sejarah Daulah Islamiyah sampai runtuhnya daulah terakhir yaitu turki utsmani di abad 20 masehi tidak satupun Kekuasaan islam yang tidak menganut salah satu madzhab. Bahkan Ulama-ulama besar, para Imam Besar sepeti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ghazali, dan yang lainnya yang hidup setelah masa tabi'ittabiin bermadzhab syafi'i. Dan mayoritas umat islam bermadzhab.

Adalah kewajiban bagi setiap Umat Islam untuk mengikuti Al-qur'an dan Assunnah sesuai yang diajarkan dan dipahami oleh para Imam/Ulama yang hidup dimasa Tabi'in dan Tabi'ittabi'in. Merekalah yang kehidupannya lebih dekat kepada Rasulullah dan Para Sahabat, yang paling memahami Alqur'an dan Assunnah sesuai yang dipraktekkan oleh Rasulullah dan para Sahabat.
Dan setiap pemahaman tentang Alqur'an maupun Hadits yang bertentangan dengan Ijma' Ulama Tabi'in dan Tabi'ittabi'in harus ditolak.

Rasulullah bersabda:
خير القرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم


Sebaik-baiknya kurun adalah kurunku (sahabat) kemudian kurun orang-orang yang mengiring/mengikuti mereka (tabi’in) kemudian yg mengiringi mereka (tabi’ tabi’in).


أوصيكم بأصحابي ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم

Aku mewasiatkan kalian untuk (mengikuti) sahabatku, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi'in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka. (tabi'ittabi'in).



1 comment:

  1. http://quantumfiqih.wordpress.com/2013/06/27/wasiat-al-imam-al-munawi/

    ReplyDelete