REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA
-- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad menilai
TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah mengalami disorientasi
kebangsaan dengan menayangkan siaran tunda acara Muktamar Khilafah 2013
Hizbut Tahrir Indonesia pada Kamis.
Ia mempertanyakan mengapa siaran itu bisa terjadi. Padahal UU Penyiaran jelas-jelas menyatakan penyiaran diarahkan untuk meneguhkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperkukuh integrasi nasional.
Sebab, kata Idy dalam pernyataan
tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, HTI jelas-jelas
mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme, dan menolak demokrasi.
"Ini sangat fatal, apalagi dilakukan oleh TVRI yang notabene merupakan TV milik negara," kata Idy.
Ia mempertanyakan mengapa siaran itu bisa terjadi. Padahal UU Penyiaran jelas-jelas menyatakan penyiaran diarahkan untuk meneguhkan nilai Pancasila, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperkukuh integrasi nasional.
"Akan tetapi, isi siaran TVRI
tadi malah berisi sebaliknya. Ini visi kebangsaan TVRI kok bisa
amburadul sampai begitu. Bisa dibilang kacau," kata Idy.
Oleh karena itu, KPI akan segera
memanggil TVRI untuk meminta klarifikasi dan bila perlu akan diberikan
sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.
Idy menambahkan, berhubungan dengan ideologi negara, lembaga penyiaran harus menunjukkan keberpihakannya secara jelas dan tegas.
"Sangat jadi masalah kalau TVRI
dalam hal ini kok malah ada indikasi ketidakjelasan dalam menunjukkan
keberpihakan itu, dan malah memberikan ruang dan kesempatan yang luas
kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan nasionalisme, kebinekaan
Indonesia, dan semangat kebangsaan lain," kata Idy.
Terus terang, kata mantan wartawan itu, pihaknya tidak bisa memahami motif TVRI menyiarkan acara HTI tersebut.
"Kita semua sebagai warga negara
patut melakukan penelusuran. KPI akan melakukan itu mewakili aspirasi
publik. Jangan-jangan ada yang tidak beres," katanya.
Sumber berita: RMOL dan ANTARA
No comments:
Post a Comment