Seorang Ustadz Wahabi Diusir Warga Cianjur Karena Menyebarkan Ajaran Wahabi

CIANJUR, (PRLM, http://www.pikiran-rakyat.com/node/209708).- Seorang ustad terpaksa diamankan oleh petugas Polres Cianjur karena takut menjadi korban amuk warga Gang Kalimantan, Kampung Pasarean, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (2/11/12). Ustad digelandang ke Mapolres di sela-sela dialog yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur di Masjid Jami Al Mukhlishin bersama warga atas tuntutan warga mengusir ustad karena dianggap menyebarkan ajaran menyimpang.
Bahkan, sebelum diamankan, dalam dialog tersebut sempat terjadi kericuhan ketika Ustad tersebut memberikan pembelaan atas apa yang telah dilakukannya. Warga yang tersulut emosinya langsung melempari sang ustad dengan gelas plastik air mineral.
"Kami geram, sudah dua bulan terakhir diajak dialog tapi ustad selalu saja membela. Padahal sudah jelas-jelas tidak disukai warga dengan memberikan ajaran yang menurut kami menyimpang," ucap salah seorang warga setempat Ewo (43).
Ewo mengatakan, ustad yang berasal dari Papua tersebut datang ke kampung Pasarean sejak satu tahun yang lalu dengan membawa istri dan satu orang anaknya. Awalnya, kata Ewo, apa yang diajarkan masih seperti ajaran islam pada umumnya, namun sejak dua bulan terakhir ajarannya mulai menyimpang.
"Misalnya saja dalam tausiah, ia mengharamkan kami melakukan ziarah. Melakukan solat jumat dengan jumlah umat seadanya, padahal kan biasanya solat jumat harus minimal 40 orang. Selain itu, juga mengharamkan yasinan ketika ada orang yang meninggal," tuturnya.
Warga lainnya, Yudis (40) menuturkan, tuntutan warga agar sang ustad segera pergi dari kampung karena dianggap jika ajaran tersebut terus disebarkan akan memperpecah belah umat di kampung tersebut. "Sebelumnya kami juga sudah melakukan dialog sebanyak empat kali di kantor kecamatan, namun selalu saja sang ustad melakukan pembelaan bahkan seolah menantang warga. Makanya kami jadi geram," ucapnya.
Bahkan, kata Ewo, saat datang pertama kali di kampung tersebut tdak membawa surat pindah untuk mengetahui asal usul. Warga juga bingung, ustad mempunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) darimana. "Tidak ada surat pindah dan asal-usul darimana kami tidak tahu. Iamengatakan kepada warga hanya datang untuk mengurusi masjid Jami dan kebutuhan hidupnya juga sudah ada yang membantu dari donatur," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Cianjur, Ahmda Yani mengatakan masih akan terus melakukan mediasi. Sebagai langkah pencegahan, untuk sementara waktu kegiatan di Masjid Jami akan diisi oleh ustad dari MUI. "Kami belum berani apakah ini disebut menyimpang atau tidak. Namun, yang pasti di antara warga dan ustad yang bersangkutan ada perbedaan yang mencolok mengenai penyampaian ajaran Islam," katanya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, akan melakukan mediasi dan koordinasi kepada seluruh jajaran MUI di Cianjur untuk memutuskan masalah tersebut. "Kami saat ini hanya ingiin umat di Kampung Pasarean bisa menahan diri, karena kami juga akan mengambil langkah. Kami imbau tidak perlu melakukan main hakim sendiri," tuturnya.
Kasat intel Polres Cianjur, Ajun Komisaris Lanjar yang turut hadir dalam dialog tersebut mengatakan untuk menghindari amuk warga, sang ustad diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. "Langkah ini hanya dilakukan agar ustad tidak dihakimi warga sini sambil kami melihat keputusan MUI," ucapnya. (A-186/A-108)

No comments:

Post a Comment