CIANJUR, (PRLM, http://www.pikiran-rakyat.com/node/209708).- Seorang ustad terpaksa diamankan oleh petugas
Polres Cianjur karena takut menjadi korban amuk warga Gang Kalimantan,
Kampung Pasarean, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten
Cianjur, Jumat (2/11/12). Ustad digelandang ke Mapolres di sela-sela
dialog yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur di Masjid
Jami Al Mukhlishin bersama warga atas tuntutan warga mengusir ustad
karena dianggap menyebarkan ajaran menyimpang.
Bahkan, sebelum diamankan, dalam dialog tersebut sempat terjadi
kericuhan ketika Ustad tersebut memberikan pembelaan atas apa yang telah
dilakukannya. Warga yang tersulut emosinya langsung melempari sang
ustad dengan gelas plastik air mineral.
"Kami geram, sudah dua bulan terakhir diajak dialog tapi ustad selalu
saja membela. Padahal sudah jelas-jelas tidak disukai warga dengan
memberikan ajaran yang menurut kami menyimpang," ucap salah seorang
warga setempat Ewo (43).
Ewo mengatakan, ustad yang berasal dari Papua tersebut datang ke
kampung Pasarean sejak satu tahun yang lalu dengan membawa istri dan
satu orang anaknya. Awalnya, kata Ewo, apa yang diajarkan masih seperti
ajaran islam pada umumnya, namun sejak dua bulan terakhir ajarannya
mulai menyimpang.
"Misalnya saja dalam tausiah, ia mengharamkan kami melakukan ziarah.
Melakukan solat jumat dengan jumlah umat seadanya, padahal kan biasanya
solat jumat harus minimal 40 orang. Selain itu, juga mengharamkan
yasinan ketika ada orang yang meninggal," tuturnya.
Warga lainnya, Yudis (40) menuturkan, tuntutan warga agar sang ustad
segera pergi dari kampung karena dianggap jika ajaran tersebut terus
disebarkan akan memperpecah belah umat di kampung tersebut. "Sebelumnya
kami juga sudah melakukan dialog sebanyak empat kali di kantor
kecamatan, namun selalu saja sang ustad melakukan pembelaan bahkan
seolah menantang warga. Makanya kami jadi geram," ucapnya.
Bahkan, kata Ewo, saat datang pertama kali di kampung tersebut tdak
membawa surat pindah untuk mengetahui asal usul. Warga juga bingung,
ustad mempunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) darimana. "Tidak ada surat
pindah dan asal-usul darimana kami tidak tahu. Iamengatakan kepada warga
hanya datang untuk mengurusi masjid Jami dan kebutuhan hidupnya juga
sudah ada yang membantu dari donatur," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Cianjur, Ahmda Yani mengatakan masih
akan terus melakukan mediasi. Sebagai langkah pencegahan, untuk
sementara waktu kegiatan di Masjid Jami akan diisi oleh ustad dari MUI.
"Kami belum berani apakah ini disebut menyimpang atau tidak. Namun, yang
pasti di antara warga dan ustad yang bersangkutan ada perbedaan yang
mencolok mengenai penyampaian ajaran Islam," katanya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, akan melakukan mediasi dan koordinasi
kepada seluruh jajaran MUI di Cianjur untuk memutuskan masalah tersebut.
"Kami saat ini hanya ingiin umat di Kampung Pasarean bisa menahan diri,
karena kami juga akan mengambil langkah. Kami imbau tidak perlu
melakukan main hakim sendiri," tuturnya.
Kasat intel Polres Cianjur, Ajun Komisaris Lanjar yang turut hadir
dalam dialog tersebut mengatakan untuk menghindari amuk warga, sang
ustad diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. "Langkah ini hanya
dilakukan agar ustad tidak dihakimi warga sini sambil kami melihat
keputusan MUI," ucapnya. (A-186/A-108)
Seorang Muslim Yang Belajar Islam Langsung Dari Al-Qur'an Dan Hadits Pastilah Seorang Ahli Bid'ah Sayyi'ah. Sebab Rasulullah Telah Berwasiat untuk Berpegang Teguh Pada Alqur-an dan As-Sunnah Dengan Mengikuti Pemahaman Para Sahabat, Tabi'in, Tabi'ittabi'in. Bukan Pemahaman Diri Sendiri. Dan Beruntunglah Yang Bermadzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i Yang Merupakan Imam Dari Kalangan Tabi'in dan Tabi'ittabi'in
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment