Jakarta -
Rupanya sudah dua kali upaya penyitaan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dihalang-halangi oleh beberapa oknum di kantor Dewan
Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, di Jalan TB Simatupang,
Jakarta Selatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya KPK hanya berhasil menyegel lima unit mobil di Kantor DPP PKS dan tidak berhasil membawa mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq itu ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Upaya menghalang-halangi yang pertama, menurut cerita Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, terjadi Senin malam (6/5). Ketika itu empat penyidik KPK dihalangi oleh sejumlah kader PKS yang meminta surat sita.
Padahal, menurut Johan, dalam melakukan penyitaan "KPK tidak membutuhkan surat dari pengadilan."
Alhasil penyidik hanya bisa menyegel tiga unit mobil yang tetap berada di dalam kantor partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
Penghalangan upaya penegakan hukum kedua terjadi Selasa siang (7/5). Ketika itu, cerita Johan, penyidik kembali mendatangi Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang sebelumnya sudah disegel, ditambah dua mobil lain yang diduga terkait perkara tindak pidana pencucian uang itu.
Tetapi sekali lagi, penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk oleh para kader PKS.
"Depan pintu gerbang (DPP PKS) dikunci. Penyidik tidak bisa masuk," kata Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (7/5).
Selain dikunci, Johan menggambarkan, di balik gerbang kantor DPP PKS sudah berkumpul banyak orang.
Menilai situasi yang tidak kondusif, penyidik KPK membatalkan rencana penyitaan lima mobil tersebut.
"Demi keamanan maka KPK tidak melakukan upaya membawa mobil ke KPK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan.
Johan pun menilai penyitaan tidak terlalu urgen karena mobil sudah disegel.
"Toh masih di sana (mobilnya). Tidak ke mana-mana," tutup Johan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya KPK hanya berhasil menyegel lima unit mobil di Kantor DPP PKS dan tidak berhasil membawa mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq itu ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Upaya menghalang-halangi yang pertama, menurut cerita Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, terjadi Senin malam (6/5). Ketika itu empat penyidik KPK dihalangi oleh sejumlah kader PKS yang meminta surat sita.
Padahal, menurut Johan, dalam melakukan penyitaan "KPK tidak membutuhkan surat dari pengadilan."
Alhasil penyidik hanya bisa menyegel tiga unit mobil yang tetap berada di dalam kantor partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
Penghalangan upaya penegakan hukum kedua terjadi Selasa siang (7/5). Ketika itu, cerita Johan, penyidik kembali mendatangi Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang sebelumnya sudah disegel, ditambah dua mobil lain yang diduga terkait perkara tindak pidana pencucian uang itu.
Tetapi sekali lagi, penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk oleh para kader PKS.
"Depan pintu gerbang (DPP PKS) dikunci. Penyidik tidak bisa masuk," kata Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (7/5).
Selain dikunci, Johan menggambarkan, di balik gerbang kantor DPP PKS sudah berkumpul banyak orang.
Menilai situasi yang tidak kondusif, penyidik KPK membatalkan rencana penyitaan lima mobil tersebut.
"Demi keamanan maka KPK tidak melakukan upaya membawa mobil ke KPK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Johan.
Johan pun menilai penyitaan tidak terlalu urgen karena mobil sudah disegel.
"Toh masih di sana (mobilnya). Tidak ke mana-mana," tutup Johan.
No comments:
Post a Comment