Puasa itu ada 4 hukumnya:
- Wajib, seperti puasa Ramadhan
- Sunnah, Puasa Asyura, Puasa Senin-kamis, Puasa daud... dsb
- Haram, seperti puasa di hari idul fitri, idul adha, dan hari tasyriq.... dsb
- Sesat, Puasa sesat adalah puasa bid'ah. yaitu puasa yang tidak diwajibkan tidak pula disunnahkan, tidak pula diharamkan. seperti anda berpuasa pada tanggal 20 Nopember 2012 maka hukumnya sesat masuk neraka.
Kaidah Sesat Wahabi Tanduk Setan Najd: Semua yang tidak disunnahkan, tidak diwajibkan, dan tidak pula dilarang maka yang demikian itu bid'ah yang sesat dan neraka.
No comments:
Post a Comment