Albani mendloifkan sejumlah hadits Imam Bukhori dan Muslim
Dalam kitab Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, hal. 27-28? (edisi
kedelapan, Maktab al-Islami) oleh Syeikh Ibn Abi Al-Izz al-Hanafi
(Rahimahullah), Albani berkata bahwa hadis apapun yang datang dari
koleksi Imam Bukhori dan Imam Muslim adalah Shohih, bukan karena ia
diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, tetapi karena pada faktanya
hadis-hadis ini memang shohih. Akan tetapi kemudian ia melakukan sesuatu
yang bertentangan apa yang ia katakan sebelumnya, setelah ia
mendhoifkan sejumlah besar hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhori dan imam Muslim !? Baik, marilah sekarang kita melihat
bukti-buktinya : SELEKSI TERJEMAHAN DARI JILID II
No. 1 : (Hal. 10 no. 1)
Hadis : Nabi SAW bersabda : Allah SWT berfirman bahwa Aku akan menjadi musuh dari tiga kelompok orang : 1). Orang yang bersumpah dengan nama Allah namun ia merusaknya, 2). orang yang menjual seseorang sebagai budak dan memakan harganya, 3). Dan orang yang mempekerjakan seorang pekerja dan mendapat secara penuh kerja darinya (sang pekerja -pent) tetapi ia tidak membayar gajinya (HR. Bukhori no. 2114 -versi bahasa arab, atau lihat juga versi bahasa inggris 3430 hal. 236). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 4111 no. 4054?. Sedikitnya apakah ia tidak mengetahui bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra. !!!
Hadis : Nabi SAW bersabda : Allah SWT berfirman bahwa Aku akan menjadi musuh dari tiga kelompok orang : 1). Orang yang bersumpah dengan nama Allah namun ia merusaknya, 2). orang yang menjual seseorang sebagai budak dan memakan harganya, 3). Dan orang yang mempekerjakan seorang pekerja dan mendapat secara penuh kerja darinya (sang pekerja -pent) tetapi ia tidak membayar gajinya (HR. Bukhori no. 2114 -versi bahasa arab, atau lihat juga versi bahasa inggris 3430 hal. 236). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 4111 no. 4054?. Sedikitnya apakah ia tidak mengetahui bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra. !!!
No. 2 : (Hal. 10 no. 2)
Hadis : Berkurban itu hanya untuk sapi yang dewasa, jika ini menyulitkanmu maka dalam hal ini kurbankanlah domba jantan !! (HR. Muslim no. 1963 - versi bahasa arab, atau lihat versi bahasa inggris 34836 hal. 1086). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa
Ziyadatuhu, 664 no. 6222?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan
oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Nasai dan Ibn Majah dari Jabir ra.
!!!Hadis : Berkurban itu hanya untuk sapi yang dewasa, jika ini menyulitkanmu maka dalam hal ini kurbankanlah domba jantan !! (HR. Muslim no. 1963 - versi bahasa arab, atau lihat versi bahasa inggris 34836 hal. 1086). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa
No. 3 : (Hal. 10 no. 3)
Hadis : Diantara manusia yang terjelek dalam pandangan Allah pada hari
kiamat, adalah seorang lelaki yang mencintai istrinya dan istrinya
mencintainya juga, kemudian ia mengumumkan rahasia istrinya (HR. Muslim No. 1437 - versi bahasa arab). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 2197 no. 2005?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abi Sayid ra. !!!
Hadis : Diantara manusia yang terjelek dalam pandangan Allah pada hari
kiamat, adalah seorang lelaki yang mencintai istrinya dan istrinya
mencintainya juga, kemudian ia mengumumkan rahasia istrinya (HR. Muslim No. 1437 - versi bahasa arab). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 2197 no. 2005?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abi Sayid ra. !!!
No. 4 (Hal. 10, no. 4)
Hadis : Jika seseorang bangun pada malam hari (untuk sholat malam -pent), hendaknya ia mengawali sholatnya dengan 2 rakaat yang ringan (HR. Muslim No. 768). Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu I213 no. 718?. Walaupun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!
Hadis : Jika seseorang bangun pada malam hari (untuk sholat malam -pent), hendaknya ia mengawali sholatnya dengan 2 rakaat yang ringan (HR. Muslim No. 768). Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu I213 no. 718?. Walaupun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!
No. 5 : (Hal. 11 no. 5)
Hadis : Engkau akan dibangkitkan dengan kening ,tangan, dan kaki yang
bercahaya pada hari kiamat, dengan menyempurnakan wudhu .. (HR. Muslim No. 246). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu 2/14 no. 1425?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!
Hadis : Engkau akan dibangkitkan dengan kening ,tangan, dan kaki yang
bercahaya pada hari kiamat, dengan menyempurnakan wudhu .. (HR. Muslim No. 246). Al-Albani mengklaim bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu 2/14 no. 1425?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra. !!
No. 6 : (Hal. 11 no. 6)
Hadis : Kepercayaan paling besar dalam pandangan Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang tidak mengumumkan rahasia antara dirinya danistrinya (HR. Muslim no. 124 dan 1437). Al-Albani menyatakan bahwa hadisini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 2192 no. 1986?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud dari Abi Sayidra. !!!
Hadis : Kepercayaan paling besar dalam pandangan Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang tidak mengumumkan rahasia antara dirinya danistrinya (HR. Muslim no. 124 dan 1437). Al-Albani menyatakan bahwa hadisini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 2192 no. 1986?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud dari Abi Sayidra. !!!
No. 7 : (Hal. 11 no. 7)
Hadis : Jika seseorang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi,ia akan terlindungi dari fitnah Dajal (HR. Muslim no. 809). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 5233 no. 5772?. Kalimat yang digunakan oleh Imam Muslim adalah menghafal dan bukan membaca sebagaimana klaim Al-Albani ! Sungguh sebuah kesalahan yang sangat fatal ! Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Nasai dari Abu Darda ra. (Juga dinukil oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin 21021 - versi bahasa inggris) !!!
Hadis : Jika seseorang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi,ia akan terlindungi dari fitnah Dajal (HR. Muslim no. 809). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 5233 no. 5772?. Kalimat yang digunakan oleh Imam Muslim adalah menghafal dan bukan membaca sebagaimana klaim Al-Albani ! Sungguh sebuah kesalahan yang sangat fatal ! Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad, dan Nasai dari Abu Darda ra. (Juga dinukil oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin 21021 - versi bahasa inggris) !!!
No. 8 : (Hal. 11 no. Cool
Hadis : Nabi SAW mempunyai seekor kuda yang dipanggil dengan Al-Lahif(HR. Bukhori, lihat Fath Al-Bari li Al-Hafidz Ibn Hajar 658 no. 2855.Tetapi Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 4208 no. 4489?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Sahl Ibn Saad ra. !!!
Hadis : Nabi SAW mempunyai seekor kuda yang dipanggil dengan Al-Lahif(HR. Bukhori, lihat Fath Al-Bari li Al-Hafidz Ibn Hajar 658 no. 2855.Tetapi Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuhu, 4208 no. 4489?. Sekalipun hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Sahl Ibn Saad ra. !!!
Syeikh Al-Saqof berkata : Ini merupakan kemarahan dari orang yang
sakit, sedikit dari (penyimpangan -pent) yang banyak dan jika bukan
karena takut akan terlalu panjang dan membosankan pembaca, saya akan
menyebutkan lebih banyak contoh dari Kitab-kitabnya Al-Albani ketika
membacanya. Saya mencoba membayangkan apa yang akan saya temukan jika
mengkaji ulang semua yang ia
tulis ?.
tulis ?.
KELEMAHAN AL-ALBANI DALAM MENELITI HADIS (jilid 1 hal. 20)
Hal yang aneh dan mencengangkan adalah bahwa Syeikh
Al-Albani banyak menyalahpahami sejumlah besar hadis para Ulama dan tidak
mengindahkan mereka, diakibatkan pengetahuannya yang terbatas, baik secara
langsung atau tidak langsung. Ia memuji dirinya sendiri sebagai sumber yang
tidak terbantahkan dan seringkali mencoba meniru para Ulama Besar dengan
menggunakan sejumlah istilah seperti Lam aqif ala sanadih, yang artinya
Saya tidak dapat menemukan sanadnya, atau menggunakan istilah yang serupa
! Ia juga menuduh sejumlah penghafal hadis terbaik dengan tuduhan kurang
teliti, meskipun ia sendiri (yaitu Al-Albani -pent) adalah contoh terbaik
untuk menggambarkannya (yaitu seorang yang bermasalah tentang
ketelitiannya -pent). Sekarang akan kami sebutkan beberapa contoh untuk membuktikan penjelasan kami :
Al-Albani banyak menyalahpahami sejumlah besar hadis para Ulama dan tidak
mengindahkan mereka, diakibatkan pengetahuannya yang terbatas, baik secara
langsung atau tidak langsung. Ia memuji dirinya sendiri sebagai sumber yang
tidak terbantahkan dan seringkali mencoba meniru para Ulama Besar dengan
menggunakan sejumlah istilah seperti Lam aqif ala sanadih, yang artinya
Saya tidak dapat menemukan sanadnya, atau menggunakan istilah yang serupa
! Ia juga menuduh sejumlah penghafal hadis terbaik dengan tuduhan kurang
teliti, meskipun ia sendiri (yaitu Al-Albani -pent) adalah contoh terbaik
untuk menggambarkannya (yaitu seorang yang bermasalah tentang
ketelitiannya -pent). Sekarang akan kami sebutkan beberapa contoh untuk membuktikan penjelasan kami :
No. 9 : (Hal. 20 no. 1)
Al-Albani menyatakan dalam Irwa Al-Gholil 6251 no. 1847? (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.) : Saya tidak dapat menemukan sanadnya.
Al-Albani menyatakan dalam Irwa Al-Gholil 6251 no. 1847? (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.) : Saya tidak dapat menemukan sanadnya.
Syeikh Saqof berkata : Sangat menggelikan ! Jika Al-Albani memang
benar adalah salah satu dari Ulama dalam Islam, maka ia akan mengetahui
bahwa hadis ini dapat ditemukan dalam kitab Sunan Baihaqi 7121 : yang
diriwayatkan oleh Abu Sayid Ibn Abi Amarah, yang berkata bahwa Abu
al-Abbas Muhammad Ibn Yaqub, yang berkata kepada kami bahwa Ahmad Ibn
Abdal Hamid berkata bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma Ibn Kahil
dari Muawiya Ibn Suaid, Saya menemukan (hadis -pent) ini dalam kitab
Ayahku dari Ali ra.!!
No. 10 : (Hal. 21 no. 2)
Al-Albani menyatakan dalam Irwa Al-Gholil 3283 : hadis dari Ibn Umar ra. :Ciuman adalah riba (Kisses are Usury - versi bahasa inggris). : Saya tidak dapat menemukan sanadnya.
Al-Albani menyatakan dalam Irwa Al-Gholil 3283 : hadis dari Ibn Umar ra. :Ciuman adalah riba (Kisses are Usury - versi bahasa inggris). : Saya tidak dapat menemukan sanadnya.
Syeikh Saqof berkata : Hal ini adalah kesalahan yang fatal, karena
secara pasti hadis ini dinukil dalam Fatawa Al-Shaykh Ibn Taymiyya
Al-Misriyah (3/295) : Harb berkata Ubaidillah Ibn Muadz berkata kepada
kami, Ayahku berkata kepadaku bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari
Ibn Umar ra. Berkata :Ciuman adalah riba. Dan seluruh perawi hadis ini
adalah terpercaya menurut Ibn Taimiyah !!!
Hadis dari Ibn Masud ra. : Al-Quran diturunkan dengan 7 dialek. Semua
yang ada dalam versi ini mempunyai makna eksplisit dan implisit dan semua larangan sudah pula dijelaskan. Al-Albani menyatakan dalam penelitiannya atas kitab Mishkat Masabih 180 no. 238, bahwa penulis dari Mishkat mengomentari sejumlah hadis dengan kalimat Diriwayatkan dalam Sharhus Sunnah, tetapi ketika ia meneliti Bab Ilm wa Fadhoil Al-Quran ia tidak dapat menemukannya !
yang ada dalam versi ini mempunyai makna eksplisit dan implisit dan semua larangan sudah pula dijelaskan. Al-Albani menyatakan dalam penelitiannya atas kitab Mishkat Masabih 180 no. 238, bahwa penulis dari Mishkat mengomentari sejumlah hadis dengan kalimat Diriwayatkan dalam Sharhus Sunnah, tetapi ketika ia meneliti Bab Ilm wa Fadhoil Al-Quran ia tidak dapat menemukannya !
Syeikh Saqof berkata : Para Ulama Besar telah berbicara ! SALAH,
sebagaimana biasanya. Saya berharap untuk meluruskan penyimpangan ini,
hanya jika ia (yaitu Al-Albani -pent) memang serius serta tertarik untuk
mencari hadis ini, maka kami persilahkan ia untuk melihat Bab yang
berjudul Al-Khusama fi al-Quran dari Sharh-us-Sunnah (1/262), dan
diriwayatkan juga oleh Ibn Hibban dalam Shahih-nya (no. 74), Abu Yaala
dalam Musnad-nya (no.5403), At-Tahawi dalam Sharh al-Mushkil al-Athar
(4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) dan Haitami telah menyebutkannya
dalam Majmu al-Zawaid (7/152) dan ia menisbatkannya kepada Al-Bazzar,
Abu Yala dan Tabarani dalam Al-Autsat, yang menyatakan bahwa para
perawinya adalah terpercaya !!!.
No. 12 : (Hal. 22 no. 4)
Al-Albani menyatakan dalam kitab Shohih-nya ketika mengomentari Hadis no. 149 : Orang beriman adalah orang yang tidak memenuhi perutnya . . Hadis ini berasal dari Aisyah ra. sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Mundhiri (3/237) dan Al-Hakim dari Ibn Abas ra.. . Saya (Albani) tidak menemukannya dalam Mustadrak al-Hakim setelah mencarinya dalam bagian pemikiran (Thoughts section - versi bahasa inggris).
Al-Albani menyatakan dalam kitab Shohih-nya ketika mengomentari Hadis no. 149 : Orang beriman adalah orang yang tidak memenuhi perutnya . . Hadis ini berasal dari Aisyah ra. sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Mundhiri (3/237) dan Al-Hakim dari Ibn Abas ra.. . Saya (Albani) tidak menemukannya dalam Mustadrak al-Hakim setelah mencarinya dalam bagian pemikiran (Thoughts section - versi bahasa inggris).
Syeikh Saqof berkata : Tolong jangan mendorong masyarakat untuk jatuh
dalam kebodohan dengan kekacauan yang engkau lakukan !! Jika engkau
meneliti Kitab Mustadrak Al-Hakim (2/12), engkau akan menemukan hadis
ini ! Hal ini membuktikan bahwa engkau tidak mampu untuk menggunakan
indeks buku dan hafalan hadis !!!?.
No. 13 : (Hal. 23)
Penilaian yang lain yang juga menggelikan apa yang dilakukan oleh Albani dalam Kitab Shohih-nya 2/476?, ketika mengklaim bahwa hadis : Abu bakar adalah bagian dariku, sambil memegang posisi dari telingaku, tidak ada dalam kitab Hilya.
Penilaian yang lain yang juga menggelikan apa yang dilakukan oleh Albani dalam Kitab Shohih-nya 2/476?, ketika mengklaim bahwa hadis : Abu bakar adalah bagian dariku, sambil memegang posisi dari telingaku, tidak ada dalam kitab Hilya.
Syeikh Saqof berkata : Kami menyarankan engkau untuk kembali melihat kitab Hilya , 4/73 !
No. 14 : (Hal. 23 no. 5)
Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 1/638 no. 365, edisi keempat :
Yahya ibn Malik telah diabaikan oleh enam Ulama Hadis yang Utama, karena ia tidak disebutkan dalam kitab Tahdzib, Taqrib atau Tadzhib.
Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 1/638 no. 365, edisi keempat :
Yahya ibn Malik telah diabaikan oleh enam Ulama Hadis yang Utama, karena ia tidak disebutkan dalam kitab Tahdzib, Taqrib atau Tadzhib.
Syeikh Saqof berkata: Ini adalah menurut persangkaanmu ! Kenyataannya
sebenarnya tidak seperti itu, karena secara pasti Ia (yaitu Al-hafidz
Ibn Hajar -pent) telah menyebutkannya (yaitu Yahya ibn Malik -pent)
dalam Tahdhib Al-Tahdhib li Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani (12/19 - Edisi
Dar El-Fikr) dengan nama kuniyah Abu Ayub Al-Maraghi !!!. Maka
berhati-hatilah!!!
No. 15 : (Hal. 7)
Al-Albani mengkritik Imam Al-Muhadis Abul Fadl Abdullah Ibn Al-Siddiq
Al-Ghimari (Rahimahullah) ketika menyebutkan dalam kitabnya Al-Kanz
Al-Thamin sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. yang berkaitan dengan perawi Abu Maimunah : Sebarkan salam, berilah makan faqir-miskin .
Al-Albani mengkritik Imam Al-Muhadis Abul Fadl Abdullah Ibn Al-Siddiq
Al-Ghimari (Rahimahullah) ketika menyebutkan dalam kitabnya Al-Kanz
Al-Thamin sebuah hadis dari Abu Hurairah ra. yang berkaitan dengan perawi Abu Maimunah : Sebarkan salam, berilah makan faqir-miskin .
Al-Albani menyatakan dalam Silsilah Al-Dhoifah, 3/492?, setelah
menisbatkan hadis kepada Imam Ahmad (2/295) dan lainnya, : Saya katakan
bahwa sanad hadis ini Dhoif (lemah), Daraqutni telah berkata bahwa
Qatada dari Abu Maimuna dari Abu Hurairah : Tidak dikenal (Majhul), dan
hadisnya ditinggalkan. Al-Albani kemudian berkata pada paragraf yang
sama : Sebagai catatan, sesuatu yang aneh terjadi diantara Imam Suyuti
dan Al-Munawi ketika mereka meneliti hadis ini, dan saya juga telah
menunjukkannya pada hadis no. 571, bahwa Al-Ghimari juga salah ketika
menyebutkan hadis ini dalam Al-Kanz .
Akan tetapi realitanya menunjukkan bahwa Al-Albani-lah yang
sebenarnya paling sering melakukan kesalahan, ketika ia membuat
kontradiksi yang besar dengan menggunakan sanad yang sama dalam Irwa
al-Ghalil, 3/238?, tatkala ia berkata : Dinukil oleh Imam Ahmad (2/295),
Al-Hakim . . . dari Qatada dari Abu Maimuna dan ia adalah perawi yang
terpercaya dalam kitab Al-Taqrib, dan Hakim berkata : A Sahih Sanad, dan
Al-Dhahabi setuju dengan penilaian Imam Hakim ! Semoga Allah SWT
meluruskan kesalahan ini ! Lalu siapakan menurut pendapat anda yang
melakukan kesalahan dan penyimpangan, apakah
Al-Muhaddis Al-Ghumari (termasuk Imam Suyuti and Munawi) ataukah Al-Albani ?
Al-Muhaddis Al-Ghumari (termasuk Imam Suyuti and Munawi) ataukah Al-Albani ?
No. 16 : (Hal. 27 no. 3)
Al-Albani hendak melemahkan hadis yang membolehkan para wanita memakai perhiasan emas, dimana pada sanad hadis itu terdapat seorang perawi bernama Muhammad ibn Imara. Al-Albani mengklaim bahwa Abu Hatim berkata bahwa perawi ini adalah tidak begitu kuat (Laisa bi Al-Qowi), lihat kitab Hayat al-Albani wa-Atharu. . . jilid 1, hal. 207.
Al-Albani hendak melemahkan hadis yang membolehkan para wanita memakai perhiasan emas, dimana pada sanad hadis itu terdapat seorang perawi bernama Muhammad ibn Imara. Al-Albani mengklaim bahwa Abu Hatim berkata bahwa perawi ini adalah tidak begitu kuat (Laisa bi Al-Qowi), lihat kitab Hayat al-Albani wa-Atharu. . . jilid 1, hal. 207.
Yang sebenarnya bahwa Imam Abu Hatim Al-Razi menyatakan dalam
Kitabnya Al-Jarh wa At-Tadil, 8/45?: Perawi yang baik akan tetapi tidak
begitu kuat (Laisa bi Al-Qowi). Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa
Al-Albani menghilangkan kalimat Perawi yang baik ! .
NB - Al-Albani telah membuat sejumlah hadis yang melarang emas untuk
para wanita menjadi hadis yang shohih, walaupun sebelumnya sejumlah
Ulama telah menyatakan bahwa hadis-hadis ini adalah Dhoif dan dihapus
dengan hadis lain yang membolehkan emas bagi wanita. DR. Yusuf
al-Qardawi berkata dalam bukunya : Islamic Awakening between Rejection
and Extremism (judul dalam versi bahasa Inggris -pent) hal. 85: Pada
masa kami muncullah Syeikh Nasirudin Al-Albani dengan
pendapat-pendapatnya, yang ternyata banyak bertentangan dengan
kesepakatan (Ijma) yang membolehkan para wanita untuk menghiasi dirinya
dengan emas, dimana pendapat ini telah diterima oleh seluruh Madzhab
selama 14 abad lamanya. Ia (yaitu Al-Albani -pent) tidak hanya menyakini
bahwa hadis-hadis ini adalah shohih, akan tetapi hadis ini
juga tidak dihapus (dinasakh ketentuan hukumnya -pent). Sehingga, ia
menyakini bahwa hadis-hadis itu melarang cincin dan anting emas bagi wanita. Sehingga kalau demikian faktanya, maka siapakah yang menetang Ijma Umat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrim ?!? .
juga tidak dihapus (dinasakh ketentuan hukumnya -pent). Sehingga, ia
menyakini bahwa hadis-hadis itu melarang cincin dan anting emas bagi wanita. Sehingga kalau demikian faktanya, maka siapakah yang menetang Ijma Umat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrim ?!? .
No. 17 : (Hal. 37 no. 1)
Hadis : Mahmud ibn Lubaid ra. berkata : Rasul SAW telah mendapat informasi tentang seorang lelaki yang telah menceraikan istrinya sebanyak tiga kali (dalam satu duduk), kemudian beliau menjadi marah dan berkata: Apakah ia hendak mempermainkan Kitab Allah , tatkala aku masih ada diantara kalian ? kemudian seorang lelaki berdiri dan berkata : Wahai Nabi Allah, apakah saya boleh membunuhnya ? (HR. An-NasaI).
Hadis : Mahmud ibn Lubaid ra. berkata : Rasul SAW telah mendapat informasi tentang seorang lelaki yang telah menceraikan istrinya sebanyak tiga kali (dalam satu duduk), kemudian beliau menjadi marah dan berkata: Apakah ia hendak mempermainkan Kitab Allah , tatkala aku masih ada diantara kalian ? kemudian seorang lelaki berdiri dan berkata : Wahai Nabi Allah, apakah saya boleh membunuhnya ? (HR. An-NasaI).
Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini adalah Dhoif dalam penelitiannya
pada Mishkat al-Masabih, 2/981 (edisi ketiga, Beirut 1405 H; Maktab
Al-Islami), ketika dia berkata : Orang ini adalah terpercaya, tetapi
sanadnya terputus karena ia tidak mendengar hadis ini dari ayahnya.
pada Mishkat al-Masabih, 2/981 (edisi ketiga, Beirut 1405 H; Maktab
Al-Islami), ketika dia berkata : Orang ini adalah terpercaya, tetapi
sanadnya terputus karena ia tidak mendengar hadis ini dari ayahnya.
Al-Albani kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa
yang ia lakukan sebelumnya dalam Kitab-nya yang berjudul Ghayatul Maram
Takhrij Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, hal. 164, edisi ketiga,
Maktab al-Islami, 1405 H; dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah
hadis yang SAHIH !!!
No. 18 : (Hal. 37 no. 2)
Hadis : Jika salah seorang dari kalian tidur dibawah (sinar) matahari dan
ada bayangan menutupi dirinya, dan sebagian dirinya berada dalam bayangan itu dan bagian yang lain terkena (sinar) matahari, hendaknya ia bangun. Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini SAHIH dalam penelitiannya pada Shahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh (1/266/761), tetapi kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya dengan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis Dhoif pada penelitiannya atas kitab Mishkat Al-Masabih, 3/1337 no. 4725, edisi ketiga, dan ia menisbatkan hadis ini pada kitab Sunan Abu Dawud !
Hadis : Jika salah seorang dari kalian tidur dibawah (sinar) matahari dan
ada bayangan menutupi dirinya, dan sebagian dirinya berada dalam bayangan itu dan bagian yang lain terkena (sinar) matahari, hendaknya ia bangun. Al-Albani menyatakan bahwa Hadith ini SAHIH dalam penelitiannya pada Shahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh (1/266/761), tetapi kemudian melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya dengan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis Dhoif pada penelitiannya atas kitab Mishkat Al-Masabih, 3/1337 no. 4725, edisi ketiga, dan ia menisbatkan hadis ini pada kitab Sunan Abu Dawud !
No. 19 : (Hal. 38 no. 3)
Hadis : Sholat Jumat adalah wajib bagi setiap muslim. Al-Albani menilai
bahwa Hadith ini adalah hadis Dhoif, pada penelitiannya di kitab Mishkat
Al-Masabih, 1/434?, Dan berkata : Perawi hadis ini adalah terpercaya tetapi (sanadnya) tidak bersambung sebagaimana diindikasikan oleh Imam Abu Dawud. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam Kitab Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592?, dengan menyatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang SAHIH !!! Maka berhati-hatilah, Wahai orang yang bijaksana !?!
Hadis : Sholat Jumat adalah wajib bagi setiap muslim. Al-Albani menilai
bahwa Hadith ini adalah hadis Dhoif, pada penelitiannya di kitab Mishkat
Al-Masabih, 1/434?, Dan berkata : Perawi hadis ini adalah terpercaya tetapi (sanadnya) tidak bersambung sebagaimana diindikasikan oleh Imam Abu Dawud. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam Kitab Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592?, dengan menyatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang SAHIH !!! Maka berhati-hatilah, Wahai orang yang bijaksana !?!
No. 20 : (hal. 38 no. 4)
Al-Albani membuat kontradiksi yang lain. Ia menganggap Al-Muharrar ibn Abu Huraira sebagai perawi terpercaya di satu tempat dan didhoifkan ditempat yang lain. Al-Albani menyatakan dalam kitab Irwa al-Ghalil, 4/301? bahwa Muharrar adalah terpercaya dengan pertolongan Allah SWT, dan Al-Hafiz (yaitu Ibn Hajar) mengomentarinya Dapat diterima, bahwa pernyataan ini (yaitu penilaian Al-Hafidz Ibn Hajar -pent) tidak dapat diterima, oleh karena itu sanadnya shohih. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Sahihah 4/156? dimana ia menjadikan sanadnya Dhoif, dengan berkata : Para perawinya seluruhnya adalah para perawi Imam Bukhori , kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-NasaI dan Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia berkata Dapat Diterima ?!? Berhati-hatilah dari penyimpangan ini !!
Al-Albani membuat kontradiksi yang lain. Ia menganggap Al-Muharrar ibn Abu Huraira sebagai perawi terpercaya di satu tempat dan didhoifkan ditempat yang lain. Al-Albani menyatakan dalam kitab Irwa al-Ghalil, 4/301? bahwa Muharrar adalah terpercaya dengan pertolongan Allah SWT, dan Al-Hafiz (yaitu Ibn Hajar) mengomentarinya Dapat diterima, bahwa pernyataan ini (yaitu penilaian Al-Hafidz Ibn Hajar -pent) tidak dapat diterima, oleh karena itu sanadnya shohih. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Sahihah 4/156? dimana ia menjadikan sanadnya Dhoif, dengan berkata : Para perawinya seluruhnya adalah para perawi Imam Bukhori , kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-NasaI dan Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia berkata Dapat Diterima ?!? Berhati-hatilah dari penyimpangan ini !!
No. 21: (hal. 39 no. 5)
Hadis : Abdullah Ibn Amr ra. : Sholat Jumat menjadi wajib bagi siapapun
yang medengar seruannya (HR. Abu Dawud). Al-Albani menyatakan bahwa hadis adalah hadis Hasan dalam Irwa Al-Ghalil 3/58?, Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif, dalam Kitab Mishkatul Masabih 1/434 no 1375? !!!
Hadis : Abdullah Ibn Amr ra. : Sholat Jumat menjadi wajib bagi siapapun
yang medengar seruannya (HR. Abu Dawud). Al-Albani menyatakan bahwa hadis adalah hadis Hasan dalam Irwa Al-Ghalil 3/58?, Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif, dalam Kitab Mishkatul Masabih 1/434 no 1375? !!!
No. 22 : (Hal. 39 no. 6)
Hadis : Anas Ibn malik ra. berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda :
Janganlah menyulitkan diri kalian sendiri, kalau tidak Allah akan
menyulitkan dirimu. Tatkala ada manusia yang menyulitkan diri mereka, maka Allah-pun akan menyulitkan mereka (HR. Abu Dawud).
Hadis : Anas Ibn malik ra. berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda :
Janganlah menyulitkan diri kalian sendiri, kalau tidak Allah akan
menyulitkan dirimu. Tatkala ada manusia yang menyulitkan diri mereka, maka Allah-pun akan menyulitkan mereka (HR. Abu Dawud).
Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif pada penelitiannya dalam
kitab Mishkat, 1/64?, Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan
menyatakan bahwa hadis yang sama adalah Hasan dalam Kitab Ghayatul
Maram, Hal. 141? !!
No. 23 : (Hal. 40 no. 7)
Hadis dari Sayidah Aisyah ra. : Siapapun yang memberitahukan kepadamu bahwa Nabi SAW buang air kecil dengan berdiri, maka jangan engkau mempercayainya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali beliau dalam keadaan duduk (HR. Ahmad, An-NasaI dan At-Tirmidzi).
Hadis dari Sayidah Aisyah ra. : Siapapun yang memberitahukan kepadamu bahwa Nabi SAW buang air kecil dengan berdiri, maka jangan engkau mempercayainya. Beliau tidak pernah buang air kecil kecuali beliau dalam keadaan duduk (HR. Ahmad, An-NasaI dan At-Tirmidzi).
Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadis ini adalah Dhoif dalam Mishkat
1/117. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa
hadis yang sama adalah SAHIH dalam Silsilat Al-Ahadis Al-Shahihah 1/345
no. 201? !!! Maka ambillah pelajaran dari ini, wahai pembaca yang mulia
!?!
No. 24 : (Hal. 40 no. Cool
Hadis : Ada 3 kelompok orang, dimana para Malaikat tidak akan mendekat : 1). Mayat dari orang kafir; 2). Laki-laki yang menggunakan parfum wanita; 3). Seseorang yang melakukan jima (hubungan sex -pent) sampai ia membersihan dirinya (HR. Abu Dawud).
Al-Albani meneliti hadis ini dalam Shahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056? dengan menyatakan bahwa hadis ini HASAN pada penelitian dalam kitab Al-Targhib 1/91? [Ia juga menyatakan hadis ini 'Hasan' pada bukunya yang diterjemahkan dakam bahasa inggris dengan judul 'The Etiquettes of Marriage and Wedding, hal. 11]. Kemudian ia membuat pertentangan yang aneh dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif pada penelitiannya dalam kitab Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464? dan menegaskan bahwa para perawi hadis ini adalah terpercaya, namun sanadnya ada yang terputus antara Al-Hasan Al-Basri dan Ammar ra., sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Mundhiri dalam Kitab Al-Targhib (1/91) !?!
Hadis : Ada 3 kelompok orang, dimana para Malaikat tidak akan mendekat : 1). Mayat dari orang kafir; 2). Laki-laki yang menggunakan parfum wanita; 3). Seseorang yang melakukan jima (hubungan sex -pent) sampai ia membersihan dirinya (HR. Abu Dawud).
Al-Albani meneliti hadis ini dalam Shahih Al-Jami Al-Shaghir wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056? dengan menyatakan bahwa hadis ini HASAN pada penelitian dalam kitab Al-Targhib 1/91? [Ia juga menyatakan hadis ini 'Hasan' pada bukunya yang diterjemahkan dakam bahasa inggris dengan judul 'The Etiquettes of Marriage and Wedding, hal. 11]. Kemudian ia membuat pertentangan yang aneh dengan menyatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif pada penelitiannya dalam kitab Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464? dan menegaskan bahwa para perawi hadis ini adalah terpercaya, namun sanadnya ada yang terputus antara Al-Hasan Al-Basri dan Ammar ra., sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Mundhiri dalam Kitab Al-Targhib (1/91) !?!
No. 25 : (Hal. 42 no. 10)
Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibn Abbas ra. biasanya meringkas sholatnya pada jarak perjalanan antara Makkah dan Taif atau Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah . . . .
Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibn Abbas ra. biasanya meringkas sholatnya pada jarak perjalanan antara Makkah dan Taif atau Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah . . . .
Al-Albani mendhoif-kan hadis ini dalam kitab Mishkat, 1/426 no. 1351?,
tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya dengan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis SAHIH dalam Irwa Al-Ghalil, 3/14? !!
tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya dengan dengan mengatakan bahwa hadis yang sama sebagai hadis SAHIH dalam Irwa Al-Ghalil, 3/14? !!
No. 26 : (Hal. 43 no. 12)
Hadis : Tinggalkan orang-orang Ethoipia selama mereka meninggalkanmu, karena tidak seorangpun akan mengambil harta yang berada di Kabah kecuali seseorang yang mempunyai dua kaki yang lemah dari Ethoipia.
Hadis : Tinggalkan orang-orang Ethoipia selama mereka meninggalkanmu, karena tidak seorangpun akan mengambil harta yang berada di Kabah kecuali seseorang yang mempunyai dua kaki yang lemah dari Ethoipia.
Al-Albani telah mendhoif-kan hadis ini dalam kitab Mishkat 3/1495 no.
5429? dengan mengatakan bahwa : Sanad hadis ini Dhoif. Tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya (sebagaimana kebiasannya), dengan mengoreksi penilaiannya atas hadis yang sama dalam Kitab Shahihah, 2/415 no. 772.
5429? dengan mengatakan bahwa : Sanad hadis ini Dhoif. Tetapi kemudian ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang ia katakan sebelumnya (sebagaimana kebiasannya), dengan mengoreksi penilaiannya atas hadis yang sama dalam Kitab Shahihah, 2/415 no. 772.
No. 27 : (Hal. 32)
Ia memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami dalam kitab Shahih Al-Targhib wa Tarhib, hal. 63?, dimana ia berkata : Saya ingin agar anda mengetahui satu hal yang membanggakan saya .. dimana kitab ini telah dikomentari oleh Ulama yang terhormat dan terpandang yaitu Syeikh Habib al-Rahman al-Azami . . . dan ia juga mengatakan pada halaman yang sama, Dan yang membuatku lebih merasa senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil penelitian ini ditanggapi (dengan baik -pent) oleh Syeikh Habib Al-Rahman Al-Azami. . . .
Ia memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami dalam kitab Shahih Al-Targhib wa Tarhib, hal. 63?, dimana ia berkata : Saya ingin agar anda mengetahui satu hal yang membanggakan saya .. dimana kitab ini telah dikomentari oleh Ulama yang terhormat dan terpandang yaitu Syeikh Habib al-Rahman al-Azami . . . dan ia juga mengatakan pada halaman yang sama, Dan yang membuatku lebih merasa senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil penelitian ini ditanggapi (dengan baik -pent) oleh Syeikh Habib Al-Rahman Al-Azami. . . .
Al-Albani yang sebelumnya memuji Syeikh al-Azami dalam buku diatas,
kemudian membuat pertentangan lagi dalam pengantar dari bukunya yang
berjudul Adab Az-Zufaf (The Etiquettes of Marriage and Wedding), edisi
terbaru hal. 8, dimana ia disitu berkata : Al-Ansari telah menggunakan
dalam akhir dari suratnya, salah satu dari musuh As-Sunnah, Hadis dan
Tauhid, dimana orang yang terkenal dalam hal ini adalah Syeikh Habib
Al-Rahman Al-Azami. . . . . disebabkan karena sikap pengecutnya dan
sedikit mengambil dari para Ulama . . . . .
NB : (Nukilan diatas berasal dari Kitab Adab Az-Zufaf , tidak ditemukan
dalam terjemahan versi bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh para
pengikutnya, yang menunjukkan mereka dengan sengaja tidak menerjemahkan bagian tertentu dari keseluruhan kitab tersebut). Oleh karena itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia ?!?
dalam terjemahan versi bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh para
pengikutnya, yang menunjukkan mereka dengan sengaja tidak menerjemahkan bagian tertentu dari keseluruhan kitab tersebut). Oleh karena itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia ?!?
No. 28 : (Hal. 143 no. 1)
Hadis dari Abi Barza ra. : Demi Allah, engkau tidak akan menemukan orang yang lebih (baik -pent) daripada diriku (HR. An-NasaI 7/120 no. 4103).
Hadis dari Abi Barza ra. : Demi Allah, engkau tidak akan menemukan orang yang lebih (baik -pent) daripada diriku (HR. An-NasaI 7/120 no. 4103).
Al-Albani mengatakan bahwa Hadis ini adalah SAHIH dalam kitab Shahih
Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978?, dan secara aneh menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif dalam kitab Dhoif Sunan Al-Nasai, pg. 164 no. 287.Maka berhati-hatilah dari penyimpangan ini ?!?
Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978?, dan secara aneh menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah Dhoif dalam kitab Dhoif Sunan Al-Nasai, pg. 164 no. 287.Maka berhati-hatilah dari penyimpangan ini ?!?
No 29 : (Hal. 144 no. 2 )
Hadis dari Harmala Ibn Amru Al-Aslami dari pamannya : Melempar batu
kerikil saat Jimar dengan meletakkan ujung ibu jari pada jari telunjuk
(Shahih Ibn Khuzaimah, 4/276-277 no. 2874) .
Hadis dari Harmala Ibn Amru Al-Aslami dari pamannya : Melempar batu
kerikil saat Jimar dengan meletakkan ujung ibu jari pada jari telunjuk
(Shahih Ibn Khuzaimah, 4/276-277 no. 2874) .
Al-Albani sedikit saja mengetahui kelemahan dari hadis ini yang dinukil
dalam Shahih Ibn Khuzaimah, (dengan berani -pent) ia mengatakan bahwa sanad hadis ini adalah Dhoif, kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah SAHIH pada Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !
dalam Shahih Ibn Khuzaimah, (dengan berani -pent) ia mengatakan bahwa sanad hadis ini adalah Dhoif, kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dengan mengatakan bahwa hadis yang sama adalah SAHIH pada Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !
No 30 : (Hal.144 no. 3 )
Hadis dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : Nabi SAW pernah ditanya
tentang masalah junub bolehkah ia (yaitu orang yang sedang
junub -pent) makan, minum dan tidur Beliau menjawab : Boleh, jika orang ini melakukan wudhu (HR. Ibn Khuzaimah no. 217 ; HR. Ibn Majah no. 592).
Hadis dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : Nabi SAW pernah ditanya
tentang masalah junub bolehkah ia (yaitu orang yang sedang
junub -pent) makan, minum dan tidur Beliau menjawab : Boleh, jika orang ini melakukan wudhu (HR. Ibn Khuzaimah no. 217 ; HR. Ibn Majah no. 592).
Al-Albani telah menuduh bahwa hadis ini Dhoif dalam komentarnya dalam
Ibn Khuzaimah, 1/108 no. 217?, kemudian ia menentang dirinya sendiri
dengan mengoreksi status dari hadis diatas dalam kitab Shahih Ibn Majah,
1/96 no. 482 !!
No. 31 : (Hal. 145 no. 4)
Hadis dari Aisyah ra. : Tong adalah tong (A vessel as a vessel), sedangkan makanan adalah makanan (HR. An-NasaI , 7/71 no. 3957).
Hadis dari Aisyah ra. : Tong adalah tong (A vessel as a vessel), sedangkan makanan adalah makanan (HR. An-NasaI , 7/71 no. 3957).
Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini SAHIH dalam Shahih Al-Jami wa
Ziyadatuh, 2/13 no. 1462?, kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Dhoif Sunan Al-Nasai, no. 263 hal. 157? dengan menyatakan
bahwa hadis ini adalah Dhoif !!!
Ziyadatuh, 2/13 no. 1462?, kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Dhoif Sunan Al-Nasai, no. 263 hal. 157? dengan menyatakan
bahwa hadis ini adalah Dhoif !!!
No. 32 : (Hal. 145 no. 5)
Hadis dari Anas ra. : Hendaknya setiap orang dari kalian memohon kepada Allah SWT untuk seluruh kebutuhannya, walaupun untuk tali sandal kalian jika ia putus.
Hadis dari Anas ra. : Hendaknya setiap orang dari kalian memohon kepada Allah SWT untuk seluruh kebutuhannya, walaupun untuk tali sandal kalian jika ia putus.
Al-Albani menyatakan bahwa Hadis diatas adalah HASAN dalam
penelitiannya pada kitab Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252?, kemudian ia
menentang dirinya sendiri dengan mengoreksi status hadis ini dalam kitab
Dhoif Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 dan 4948? !!!
No 33 : (Hal. 146 no. 6 )
Hadis dari Abu Dzar ra. : Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah
pada tengah bulan (antara tanggal -pent) 13,14 dan 15 (tiap bulan qomariyah -pent).
Hadis dari Abu Dzar ra. : Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah
pada tengah bulan (antara tanggal -pent) 13,14 dan 15 (tiap bulan qomariyah -pent).
Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini Dhoif dalam kitab Dhoif Sunan
An-Nasai, hal. 84? dan pada komentarnya dalam kitab Ibn Khuzaimah, 3/302 no. 2127?, kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan mengoreksi status hadis ini sebagai hadis yang SAHIH dalam kitab Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448? dan juga mengoreksinya dalam kitab Shahih An-Nasa i, 3/902 no. 4021? !! Sungguh kontrdiksi yang sangat aneh ?!?
An-Nasai, hal. 84? dan pada komentarnya dalam kitab Ibn Khuzaimah, 3/302 no. 2127?, kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan mengoreksi status hadis ini sebagai hadis yang SAHIH dalam kitab Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448? dan juga mengoreksinya dalam kitab Shahih An-Nasa i, 3/902 no. 4021? !! Sungguh kontrdiksi yang sangat aneh ?!?
NB : (Al-Albani menyebutkan hadis ini dalam Shahih Al-Nasai dan dalam
Dhoif An-NasaI’, yang membuktikan bahwa ia tidak memperhatikan apa yang telah ia lakukan dan kelompokkan). Betapa mengherankannya hal ini !?!.
Dhoif An-NasaI’, yang membuktikan bahwa ia tidak memperhatikan apa yang telah ia lakukan dan kelompokkan). Betapa mengherankannya hal ini !?!.
No. 34 : (Hal. 147 no. 7)
Hadis dari Sayidah Maymunah ra. : Tidak seorangpun mengambil pinjaman, maka hal itu pasti berada dalam pengetahuan Allah SWT .. (HR. An-NasaI,7315 dan lainnya).
Hadis dari Sayidah Maymunah ra. : Tidak seorangpun mengambil pinjaman, maka hal itu pasti berada dalam pengetahuan Allah SWT .. (HR. An-NasaI,7315 dan lainnya).
Al-Albani menyatakan dalam kitab Dhoif An-Nasai, hal. 190?: Shahih,
kecuali bagian Al-Dunya . kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156?, dengan mengatakan bahwa seluruh hadis ini adalah SAHIH, termasuk bagian Al-Dunya. Lihatlah sungguh sebuah kontradiksi yang menakjubkan ?!?
kecuali bagian Al-Dunya . kemudian seperti biasanya ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Shahih Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156?, dengan mengatakan bahwa seluruh hadis ini adalah SAHIH, termasuk bagian Al-Dunya. Lihatlah sungguh sebuah kontradiksi yang menakjubkan ?!?
No 35 : (Hal. 147 no. 8 )
Hadis dari Buraida ra. : Kenapa aku melihat engkau memakai perhiasan para penghuni neraka (maksudnya adalah cincin besi) (HR. AN-NasaI 8/172 dan lainnya).
Hadis dari Buraida ra. : Kenapa aku melihat engkau memakai perhiasan para penghuni neraka (maksudnya adalah cincin besi) (HR. AN-NasaI 8/172 dan lainnya).
Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini adalah Shohih dalam kitab Shahih
Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540?, kemudian seperti biasanya ia
menentang dirinya sendiri dengan menyatakan hadis yang sama sebagai
hadis Dhoif dalam kitab Dhoif An-NasaI , hal. 230? !!!
No 36 : (Hal. 148 no. 9 )
Hadis dari Abu Hurairah ra. : Siapapun yang membeli karpet untuk tempat duduk, maka ia punya waktu 3 hari untuk meneruskan atau mengembalikannya dengan catatan tidak ada noda coklat pada warnanya (HR. An-NasaI 7/254 dan lainnya).
Hadis dari Abu Hurairah ra. : Siapapun yang membeli karpet untuk tempat duduk, maka ia punya waktu 3 hari untuk meneruskan atau mengembalikannya dengan catatan tidak ada noda coklat pada warnanya (HR. An-NasaI 7/254 dan lainnya).
Al-Albani mendhoifkan hadis ini yang ditujukkan pada bagian lafadz 3
hari yang terdapat dalam kitab Dhoif Sunan An-Nasai, hal. 186?, dengan
mengatakan : Benar, kecuali bagian 3 hari . Akan tetapi kontradiksi
yang jenius kembali ia lakukan dengan mengoreksi kembali status hadis ini dan termasuk bagian lafadz 3 hari dalam kitab Shahih Al-Jami wa
Ziyadatuh, 5/220 no. 5804?. Jadi sadarlah (Wahai Al-Albani) ?!?
mengatakan : Benar, kecuali bagian 3 hari . Akan tetapi kontradiksi
yang jenius kembali ia lakukan dengan mengoreksi kembali status hadis ini dan termasuk bagian lafadz 3 hari dalam kitab Shahih Al-Jami wa
Ziyadatuh, 5/220 no. 5804?. Jadi sadarlah (Wahai Al-Albani) ?!?
No. 37 : (Hal. 148 no. 10)
Hadis dari Abu Hurairah ra. : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
sholat Jumat maka ia telah mendapatkan (seluruh rakaat -pent) (HR. Ibn Majah 1/356 dan lainnya).
Hadis dari Abu Hurairah ra. : Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
sholat Jumat maka ia telah mendapatkan (seluruh rakaat -pent) (HR. Ibn Majah 1/356 dan lainnya).
Al-Albani mendhoifkan hadis ini dalam kitab Dhoif Sunan An-Nasai, no.
78 hal. 49?, dengan mengatakan : Tidak normal (Syadz), dimana lafadz
Jumat disebutkan (dalam hadis ini -pent). Kemudian seperti biasanya ia
menentang dirinya sendiri dengan menyatakan hadis yang sama sebagai
hadis Shohih, termasuk bagian lafadz Jumat dalam kitab Irwa, 3/84 no.
622 . Semoga Allah SWT meluruskan kesalahan-kesalahanmu ?!?
BERBAGAI KONTRADIKSI YANG DILAKUKAN ALBANI DALAM MENILAI PERAWI HADIS
No 38 : (Hal. 157 no 1 )
KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani berkata dalam Shahihah, 3/481? :
Kanaan dianggap hasan, karena ia didukung oleh Ibn Muin. Al-Albani
kemudian membuat pertentangan bagi dirinya dengan mengatakan, Hadis dhoif karena Kanaan (Lihat Kitab Dhoifah, 4/282?)!!
KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani berkata dalam Shahihah, 3/481? :
Kanaan dianggap hasan, karena ia didukung oleh Ibn Muin. Al-Albani
kemudian membuat pertentangan bagi dirinya dengan mengatakan, Hadis dhoif karena Kanaan (Lihat Kitab Dhoifah, 4/282?)!!
No 39 : (Hal. 158 no. 2 )
MAJAA IBN AL-ZUBAIR : - Al-Albani telah mendhoifkan Majaa dalam Irwaal-Ghalil, 3/242?, dengan mengatakan bahwa: Sanad ini lemah karena Ahmad telah berkata : Tidak ada yang salah dari Majaa, dan Daruqutni telah melemahkannya .
MAJAA IBN AL-ZUBAIR : - Al-Albani telah mendhoifkan Majaa dalam Irwaal-Ghalil, 3/242?, dengan mengatakan bahwa: Sanad ini lemah karena Ahmad telah berkata : Tidak ada yang salah dari Majaa, dan Daruqutni telah melemahkannya .
Al-Albani kemudian membuat kontradiksi lagi dalam kitab Shahihah,
1/613?,dengan mengatakan : Orang ini (perawi hadis) adalah terpercaya
kecuali Majaa, dimana ia adalah seorang perawi hadis yang baik. Sungguh
kontradiksi yang menakjubkan !?!
No 40 : (Hal. 158 no. 3 )
UTBA IBN HAMID AL-DHABI : - Al-Albani telah mendhoifkannya dalam kitab Irwa Al-Ghalil, 5/237?, dengan mengatakan : Dan ini adalah sanad yang dhoif karena tiga sebab Salah satunya adalah sebab kedua, karena lemahnya Al-Dhabi, Al-Hafiz berkata : perawi yang terpercaya namun sering salah (dalam meriwayatkan hadis -pent).
UTBA IBN HAMID AL-DHABI : - Al-Albani telah mendhoifkannya dalam kitab Irwa Al-Ghalil, 5/237?, dengan mengatakan : Dan ini adalah sanad yang dhoif karena tiga sebab Salah satunya adalah sebab kedua, karena lemahnya Al-Dhabi, Al-Hafiz berkata : perawi yang terpercaya namun sering salah (dalam meriwayatkan hadis -pent).
Al-Albani kembali membuat kontradiksi yang sangat aneh dalam kitab
Shahihah, 2/432?, dimana ia menyatakan bahwa sanad yang menyebutkan Utba : Dan ini adalah sanadnya hasan, Utba ibn Hamid al-Dhabi adalah perawi terpercaya namun sering salah, dan sisanya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya ???
Shahihah, 2/432?, dimana ia menyatakan bahwa sanad yang menyebutkan Utba : Dan ini adalah sanadnya hasan, Utba ibn Hamid al-Dhabi adalah perawi terpercaya namun sering salah, dan sisanya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya ???
No 41 : (Hal. 159 no. 4 )
HISHAM IBN SAAD : Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 1/325? : Hisham ibn Saad adalah perawi hadis yang baik. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Irwa Al-Ghalil, 1/283? dengan menyatakan: Akan tetapi Hisham ini lemah hafalannya. Lihat betapa menakjubkan ???
HISHAM IBN SAAD : Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 1/325? : Hisham ibn Saad adalah perawi hadis yang baik. Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Irwa Al-Ghalil, 1/283? dengan menyatakan: Akan tetapi Hisham ini lemah hafalannya. Lihat betapa menakjubkan ???
No 42 : (hal. 160 no. 5 )
UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani telah melemahkannya dalam kitab Shahihah, 1/371?, dimana ia berkata : Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya namun ia pernah melakukan pemalsuan yang sangat buruk yang membuatnya tidak terpercaya… Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Sahihah, 2/259? dengan menerimanya dan menggambarkannya sebagai perawi yang terpercaya pada sanad yang didalamnya menyebutkan Umar ibn Ali. Al-Albani berkata : Dinilai oleh Al-Hakim, yang berkata : A shohih isnad (sanadnya shohih -pent), dan Adz-Dzahabi menyepakatinya, dan hadis (statusnya -pent) ini sebagaimana yang mereka katakan (yaitu hadis shohih -pent). Sungguh menakjubkan !?!
UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani telah melemahkannya dalam kitab Shahihah, 1/371?, dimana ia berkata : Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya namun ia pernah melakukan pemalsuan yang sangat buruk yang membuatnya tidak terpercaya… Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab Sahihah, 2/259? dengan menerimanya dan menggambarkannya sebagai perawi yang terpercaya pada sanad yang didalamnya menyebutkan Umar ibn Ali. Al-Albani berkata : Dinilai oleh Al-Hakim, yang berkata : A shohih isnad (sanadnya shohih -pent), dan Adz-Dzahabi menyepakatinya, dan hadis (statusnya -pent) ini sebagaimana yang mereka katakan (yaitu hadis shohih -pent). Sungguh menakjubkan !?!
No 43 : (Hal. 160 no. 6 )
ALI IBN SAEED AL-RAZI : Al-Albani telah melemahkannya dalam kitab Irwa, 7/13?, dengan menyatakan : Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi. Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab-nya yang lain yang menakjubkan yang ia karang yaitu kitab Shahihah, 4/25?, dengan berkata : Ini sanad (hasan) dan para perawinya adalah terpercaya. Maka berhati-hatilah ?!?
ALI IBN SAEED AL-RAZI : Al-Albani telah melemahkannya dalam kitab Irwa, 7/13?, dengan menyatakan : Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi. Al-Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab-nya yang lain yang menakjubkan yang ia karang yaitu kitab Shahihah, 4/25?, dengan berkata : Ini sanad (hasan) dan para perawinya adalah terpercaya. Maka berhati-hatilah ?!?
No 44 : (Hal. 165 no. 13 )
RISHDIN IBN SAAD : Al-Albani berkata dalam kitabnya Shahihah, 3/79? : Didalamnya (sanad) ada perawi bernama Rishdin ibn Saad, dan ia telah dinyatakan terpercaya. Tetapi ia kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa ia adalah Dhoif dalam kitab Dhoifah, 4/53?; dimana ia berkata : Dan Rishdin ibn Saad adalah Dhoif. Maka
berhati-hatilah dengan hal ini !!
RISHDIN IBN SAAD : Al-Albani berkata dalam kitabnya Shahihah, 3/79? : Didalamnya (sanad) ada perawi bernama Rishdin ibn Saad, dan ia telah dinyatakan terpercaya. Tetapi ia kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa ia adalah Dhoif dalam kitab Dhoifah, 4/53?; dimana ia berkata : Dan Rishdin ibn Saad adalah Dhoif. Maka
berhati-hatilah dengan hal ini !!
No 45 : (Hal. 161 no. 8 )
ASHAATH IBN ISHAQ IBN SAAD : Sungguh aneh pernyatan Syeikh Albani ini ?!? Dia berkata dalam kitab Irwa A-Ghalil, 2/228?: Statusnya tidak diketahui dan hanya Ibn Hibban yang mempercayainya. Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri sebagaimana biasanya ! karena ia hanya menukil dari kitab dan tidak ada hal lain yang ia lakukan, kemudian ia sebatas menukilnya tanpa pengetahuan yang memadai, hal ini terbukti dalam kitab Shahihah, 1/450?, dimana ia berkata mengenai Ashath : Terpercaya. Sungguh menakjubkan apa yang ia lakukan !?!
ASHAATH IBN ISHAQ IBN SAAD : Sungguh aneh pernyatan Syeikh Albani ini ?!? Dia berkata dalam kitab Irwa A-Ghalil, 2/228?: Statusnya tidak diketahui dan hanya Ibn Hibban yang mempercayainya. Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri sebagaimana biasanya ! karena ia hanya menukil dari kitab dan tidak ada hal lain yang ia lakukan, kemudian ia sebatas menukilnya tanpa pengetahuan yang memadai, hal ini terbukti dalam kitab Shahihah, 1/450?, dimana ia berkata mengenai Ashath : Terpercaya. Sungguh menakjubkan apa yang ia lakukan !?!
No 46 : (hal.162 no. 9 )
IBRAHIM IBN HAANI : Yang mulia ! Yang Jenius ! Sang Peniru ! telah membuat Ibrahim Ibn Hani menjadi perawi terpercaya disatu tempat dan menjadi tidak dikenal (majhul) ditempat yang lain. Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 3/426?: Ibrahim ibn Hani adalah terpercaya, Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri seperti yang ia tulis didalam kitab Dhoifah, 2/225?, dengan menyatakan bahwa ia tidak dikenal dan hadisnya tertolak ?!?
IBRAHIM IBN HAANI : Yang mulia ! Yang Jenius ! Sang Peniru ! telah membuat Ibrahim Ibn Hani menjadi perawi terpercaya disatu tempat dan menjadi tidak dikenal (majhul) ditempat yang lain. Al-Albani berkata dalam kitab Shahihah, 3/426?: Ibrahim ibn Hani adalah terpercaya, Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri seperti yang ia tulis didalam kitab Dhoifah, 2/225?, dengan menyatakan bahwa ia tidak dikenal dan hadisnya tertolak ?!?
No 47 : (Hal. 163 no. 10 )
AL-IJLAA IBN ABDULLAH AL-KUFI : Al-Albani telah meneliti sebuah sanad
kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab Irwa, 8/7?, dengan kalimat : Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya
terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya. Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri dengan mendhoifkan sanad yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan menjadikan keberadaannya (yaitu Al-Ijla -pent) untuk dijadikan sebagai alasan bahwa hadis itu Dhoif (Lihat kitab Dhoifah, 4/71?); dimana ia berkata : Ijla Ibn Abdullah adalah lemah . Al-Albani lalu menukil pernyataan Ibn Al-Jauzi (Rahimahullah), dengan mengatakan bahwa : Al-Ijla tidak mengetahui apa yang ia katakan ?!?
AL-IJLAA IBN ABDULLAH AL-KUFI : Al-Albani telah meneliti sebuah sanad
kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab Irwa, 8/7?, dengan kalimat : Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya
terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya. Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri dengan mendhoifkan sanad yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan menjadikan keberadaannya (yaitu Al-Ijla -pent) untuk dijadikan sebagai alasan bahwa hadis itu Dhoif (Lihat kitab Dhoifah, 4/71?); dimana ia berkata : Ijla Ibn Abdullah adalah lemah . Al-Albani lalu menukil pernyataan Ibn Al-Jauzi (Rahimahullah), dengan mengatakan bahwa : Al-Ijla tidak mengetahui apa yang ia katakan ?!?
No 48 : (Hal. 67-69 )
ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani telah mengkritik Al-Hafiz Al-Haitami, Al-Hafiz Al-Suyuti, Imam Munawi and Muhaddis Abul Fadl Al-Ghimari (Rahimahullah) dalam bukunya Silsilah Al-Dhoifah, 4/302?, ketika meneliti sebuah sanad hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih. Ia berkata di halaman 300 : Bagaimana sebuah hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih akan menjadi baik dan hadisnya menjadi bagus, meskipun ia banyak melakukan kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status -pent) darinya. Ia tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih adalah salah seorang dari perawi Imam al-Bukhari (yaitu para perawi yang digunakan oleh Imam Bukhari dalam kitab
shohih-nya -pent), hanya karena hal ini tidak cocok dengan seleranya, dan ia juga tidak menyebutkan bahwa Ibn Muin dan sejumlah kritikus hadis ternama telah menyatakan bahwa mereka adalah terpercaya. Tetapi kemudian ia menentang dirinya sendiri pada bagian lain dari kitabnya dengan menjadikan hadis yang didalam sanadnya terdapat Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya :
ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani telah mengkritik Al-Hafiz Al-Haitami, Al-Hafiz Al-Suyuti, Imam Munawi and Muhaddis Abul Fadl Al-Ghimari (Rahimahullah) dalam bukunya Silsilah Al-Dhoifah, 4/302?, ketika meneliti sebuah sanad hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih. Ia berkata di halaman 300 : Bagaimana sebuah hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih akan menjadi baik dan hadisnya menjadi bagus, meskipun ia banyak melakukan kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status -pent) darinya. Ia tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih adalah salah seorang dari perawi Imam al-Bukhari (yaitu para perawi yang digunakan oleh Imam Bukhari dalam kitab
shohih-nya -pent), hanya karena hal ini tidak cocok dengan seleranya, dan ia juga tidak menyebutkan bahwa Ibn Muin dan sejumlah kritikus hadis ternama telah menyatakan bahwa mereka adalah terpercaya. Tetapi kemudian ia menentang dirinya sendiri pada bagian lain dari kitabnya dengan menjadikan hadis yang didalam sanadnya terdapat Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya :
Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Shahihah, 3/229? : Dan sanad
hadis ini baik, karena Rashid ibn Saad adalah terpercaya menurut Ijma
(kesepakatan para Ulama hadis -pent), dan siapakah yang lebih darinya
sebagai perawi dari hadis Shohih, dan didalamnya terdapat Abdullah Ibn
Salih yang pernah mengatakan sesuatu yang tidak membahayakan dengan
pertolongan Allah SWT ?!? Al-Albani juga berkata dalam Sahihah, 2/406?
tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih : Sanadnya baik dalam
hal ketersambungannya dan ia katakan lagi dalam kitab Shahihah 4/647? :
Hadisnya baik karena bersambung.
PENUTUP
Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang
dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh Yang Terhormat Al-Muhaddis
Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani oleh Al-Alamah Syeikh Muhammad Ibn
Ali Hasan As-Saqqof dimana dalam kitab-nya tersebut beliau
(Rahimahullah) menunjukkan 1200 kesalahan dan penyimpangan dari Syeikh
Al-Albani dalam kitab-kitab yang beliau tulis seperti contoh diatas.
Maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bidang ini tidak dapat digeluti
oleh sembarang orang, apalagi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai
seorang yang layak untuk menyadang gelar Al-Muhaddis (Ahli Hadis) dan
tidak memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadis dari
Universitas-universitas Islam yang terkemuka dan Para Masyaikh yang
memang ahli dalam bidang ini.
Dan Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya
benar-benar hanya orang yang memang memenuhi kriteria sajalah yang layak
menyadang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang
siapa Ahli Hadis (muhaddis) itu sebenarnya :
Menurut sebagian Imam hadis, orang yang disebut dengan Ahli Hadis
(Muhaddis) adalah orang yang pernah menulis hadis, membaca, mendengar,
dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat
untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadis), dan mengomentari
cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000
buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi -pent) maka
tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadis. Tetapi jika ia sudah
mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada
masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lulu
(permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian
yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadis Al-Ifki wa
Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya ,bahkan ia tidak memahami
apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia
tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddis bahkan ia bukan manusia.
Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia
menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam ( Lihat Fathu
Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).
Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah Para Muhaddis
generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam
NasaI, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi ,Imam
Ibn Hibban dll.
Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw
-pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu
Dawud dkk -pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadis,
membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan
mencari hadis atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu
hadis yang mencapai seribu karangan lebih !?!!.
Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah
sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari
pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas.
Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya
kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena
berdasar penelitiannya (yang hasilnya (tentunya) perlu dikaji dan
diteliti ulang seperti contoh diatas), mereka berani menyimpulkan bahwa
para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah
dengan hadis-hadis yang lemah atatu dhoif dan pendapat merekalah yang
benar (walaupun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena
telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq).
Oleh karena itu para Ulama Salaf Panutan Umat sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini sbb :
- Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadis yang bermadzab Hanafi menukil
pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya Daf Al-Auham An-Masalah AlQiraaf Khalf Al-Imam, hal. 15 : Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan ,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW. Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak
kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang .
pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya Daf Al-Auham An-Masalah AlQiraaf Khalf Al-Imam, hal. 15 : Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan ,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW. Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak
kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang .
- Al-Hafidz Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami Bayan Al-Ilmu, juz
2hal. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila
bahwa ia berkata : Seorang tidak dianggap memahami hadis kalau ia
mengetahui mana hadis yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan.
2hal. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila
bahwa ia berkata : Seorang tidak dianggap memahami hadis kalau ia
mengetahui mana hadis yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan.
- Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab
berkata : Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik Dan
Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia
menjawab, Aku banyak menemukan hadis dan itu membingungkanku. Lalu aku
menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata : Ambillah dan
tinggalkan itu.
- Imam Malik berpesan kepada kedua keponakannya (Abu Bakar dan
Ismail, putra Abi Uwais); Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan
dan mendengarkan hadis) serta mempelajarinya ?, Mereka menjawab : Ya ,
Beliau berkata : Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadis ini dan
Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan
kalian dan pelajarilah lebih dalam . Seperti ini pula Al-Khatib
meriwayatkan dengan sanadnya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz IIhal.
28.
- Al-Khotib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz IIhal.
15-19, duatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafii. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata : Perhatikan hadis yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh.
15-19, duatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafii. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata : Perhatikan hadis yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh.
- Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz Ihal. 66, dengan penjelasan yang
panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, a.l :
panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, a.l :
a- Umar bin Khotab berkata diatas mimbar: Akan kuadukan kepada Allah
orang yang meriwayatkan hadis yang bertentangan dengan yang diamalkan.
b- Imam Malik berkata : Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabiin telah
menyampaikan hadis-hadis, lalu disampaikan kepada mereka hadis dari orang lain, maka mereka menjawab : Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini. Tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini .
menyampaikan hadis-hadis, lalu disampaikan kepada mereka hadis dari orang lain, maka mereka menjawab : Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini. Tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini .
c- Ibn Hazm berkata: Abu Darda pernah ditanya : Sesungguhnya telah
sampai kepadaku hadis begini dan begitu (berbeda dengan
pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: Saya pernah mendengarnya, tetapi
aku menyaksikan pengamalannya tidak seperti itu .
d- Ibn Abi zanad , Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan
Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang
diamalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadis yang tidak
diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi
yang terpercaya. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.
e- Al- Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl Ilm As-Salaf ala
Kholafhal.9, berkata: Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadis sesungguhnya
mengikuti hadis shohih jika hadis itu diamalkan dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan.
Kholafhal.9, berkata: Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadis sesungguhnya
mengikuti hadis shohih jika hadis itu diamalkan dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan.
Sehingga cukuplah hadis dari Baginda Nabi SAW berikut untuk mengakhiri
kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya :
kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya :
Artinya : Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan
hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur
didustakan; para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah
dianggap khianat, serta bercelotehnya para Ruwaibidhoh. Ada yang
bertanya : Apa itu Ruwaibidhoh ?. Beliau menjawab : Orang bodohpandir
yang berkomentar tentang perkara orang banyak (HR. Al-Hakim jilid 4hal.
512No. 8439 ia menyatakan bahwa hadis ini shohih; HR. Ibn Majah jilid
2hal. 1339no. 4036; HR. Ahmad jilid 2hal. 219,338No. 7899,8440; HR. Abi
Yala jilid 6hal. 378no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18hal. 67No. 123;
HR. Al-Haitsami jilid 7hal. 284 dalam Majma Zawaid).
NB : (Syeikh Saqqof kemudian melanjutkan dengan sejumlah nasihat yang
penting, yang karena alasan tertentu tidak diterjemahkan, akan tetapi
lebih baik bagi anda untuk menilik kembali kitab ini dalam versinya yang
berbahasa arab).
Dengan pertolongan Allah, nukilan yang berasal dari kitab Syeikh Saqqof
cukup memadai untuk menyakinkan para pencari kebenaran, serta menjelaskan siapakah sebenarnya orang yang awam dengan sedikit pengetahuan tentang ilmu hadis.
cukup memadai untuk menyakinkan para pencari kebenaran, serta menjelaskan siapakah sebenarnya orang yang awam dengan sedikit pengetahuan tentang ilmu hadis.
Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut: Dikatakan
oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang
pertama , golongan yang tenggelam dalam rayu dan berpaling dari Sunnah,
dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh
(menyampaikan hadis, tetapi tidak mengetahui isinya -pent) (Dirangkum
dari Jami Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).
Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawziyah berkata dalam Ilamu
Al-Muwaqqiin juz Ihal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: Jika
seseorang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi
SAW, perbedaan Sahabat dan Tabiin, maka ia tidak boleh mengamalkan dan
menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana
yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga
orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar.
THE IMAM AL-NAWAWI HOUSE
PO BOX 925393
AMMAN
JORDAN
NB : Dinukil dari kitab Syeikh Muhammad Ibn
Ali Hasan As-Saqqof yang berjudul Tanaqadat al- Albani al-Wadihat (Kontradiksi yang sangat jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Nuh Ha Mim
Killer dan kawan-kawan, dalam versi bahasa Inggris dengan judul
AL-ALBANIS WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIMS AHADITH
http://ahmadfaruq.blogdetik.com
No comments:
Post a Comment