Awalnya Gembar-gembor Akan Melaporkan Para Penyidik KPK, PKS Wahabi Hanya Melaporkan Jubir KPK ke POLRI

Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan dukungan moral terhadap Juru bicara KPK Johan Budi yang dilaporkan PKS ke polisi. Mahfud menyarankan Johan tak perlu grogi menghadapi laporan PKS.

"Dia nggak perlu grogi. Apalagi dia menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Hadapi saja," kata Mahfud usai menghadiri acara budaya Perhimpunan Menuju Indonesia Bermartabat di Rumah Budaya Tembi, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5/2013) malam.

Mahfud merasa yakin Johan maupun KPK tidak melakukan tindakan gegabah dalam upaya penyitaan harta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, langkah KPK selalu berpegang pada aturan hukum.

"Biar saja dilaporkan. Dan polisipun harus menindaklanjuti laporan itu. Toh, nanti akan ketahuan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Mahfud menilai langkah PKS menghadapi kasus korupsi yang menimpa LHI dan rekannya Fathonah terkesan tidak konsisten.

"Awalnya (PKS) kan marah-marah pada KPK secara institusi. Lalu mau melaporkan penyidiknya. Tapi sekarang hanya Johan," kata Mahfud.

Mahfud justru khawatir laporan PKS akan membenturkan polri dan KPK sehingga memunculkan kembali 'cicak vs buaya'.

"Ya bisa saja itu terjadi," imbuhnya.

Johan dilaporkan PKS ke polisi karena dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Johan dilaporkan dengan pasal penghinaan.

(rmd/rmd)

sumber berita: detik.com

No comments:

Post a Comment