Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD memberikan dukungan moral terhadap Juru bicara KPK Johan Budi
yang dilaporkan PKS ke polisi. Mahfud menyarankan Johan tak perlu grogi
menghadapi laporan PKS.
"Dia nggak perlu grogi. Apalagi dia
menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Hadapi saja," kata Mahfud usai
menghadiri acara budaya Perhimpunan Menuju Indonesia Bermartabat di
Rumah Budaya Tembi, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5/2013) malam.
Mahfud
merasa yakin Johan maupun KPK tidak melakukan tindakan gegabah dalam
upaya penyitaan harta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut
Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, langkah KPK
selalu berpegang pada aturan hukum.
"Biar saja dilaporkan. Dan
polisipun harus menindaklanjuti laporan itu. Toh, nanti akan ketahuan
siapa salah siapa benar," ujarnya.
Mahfud menilai langkah PKS menghadapi kasus korupsi yang menimpa LHI dan rekannya Fathonah terkesan tidak konsisten.
"Awalnya
(PKS) kan marah-marah pada KPK secara institusi. Lalu mau melaporkan
penyidiknya. Tapi sekarang hanya Johan," kata Mahfud.
Mahfud justru khawatir laporan PKS akan membenturkan polri dan KPK sehingga memunculkan kembali 'cicak vs buaya'.
"Ya bisa saja itu terjadi," imbuhnya.
Johan
dilaporkan PKS ke polisi karena dinilai pernah berucap jika upaya
penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Johan
dilaporkan dengan pasal penghinaan.
(rmd/rmd)
sumber berita: detik.com
Seorang Muslim Yang Belajar Islam Langsung Dari Al-Qur'an Dan Hadits Pastilah Seorang Ahli Bid'ah Sayyi'ah. Sebab Rasulullah Telah Berwasiat untuk Berpegang Teguh Pada Alqur-an dan As-Sunnah Dengan Mengikuti Pemahaman Para Sahabat, Tabi'in, Tabi'ittabi'in. Bukan Pemahaman Diri Sendiri. Dan Beruntunglah Yang Bermadzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i Yang Merupakan Imam Dari Kalangan Tabi'in dan Tabi'ittabi'in
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment