Bid'ah Hasanah Sahabat Rasulullah SAW: Tidak Diajari Rasulullah SAW Tapi Diamalkan Oleh Sahabat

Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna, telah menceritakan kepadaku Abdush Shamad bin Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr ia berkata, Aku mendengar Abu Al Mutawakkil menceritakan dari Abu Sa'id bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah. (SUNAN TIRMIDZY 1990)

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا الْمُتَوَكِّلِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ الْعَرَبِ فَلَمْ يَقْرُوهُمْ وَلَمْ يُضَيِّفُوهُمْ فَاشْتَكَى سَيِّدُهُمْ فَأَتَوْنَا فَقَالُوا هَلْ عِنْدَكُمْ دَوَاءٌ قُلْنَا نَعَمْ وَلَكِنْ لَمْ تَقْرُونَا وَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَلَا نَفْعَلُ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَجَعَلُوا عَلَى ذَلِكَ قَطِيعًا مِنْ الْغَنَمِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلٌ مِنَّا يَقْرَأُ عَلَيْهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَلَمَّا أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ قَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ نَهْيًا مِنْهُ وَقَالَ كُلُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَهَذَا أَصَحُّ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ وَهَكَذَا رَوَى غَيْرُ وَاحِدٍ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي وَحْشِيَّةَ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَجَعْفَرُ بْنُ إِيَاسٍ هُوَ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي وَحْشِيَّةَ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yazid? bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. (ABU DAUD - 2965)

 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا فَنَزَلُوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ قَالَ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَشَفَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا بِكُمْ لَعَلَّ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ يَنْفَعُ صَاحِبَكُمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ فَشَفَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ فَلَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ شَيْءٌ يَشْفِي صَاحِبَنَا يَعْنِي رُقْيَةً فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَأَبَيْتُمْ أَنْ تُضَيِّفُونَا مَا أَنَا بِرَاقٍ حَتَّى تَجْعَلُوا لِي جُعْلًا فَجَعَلُوا لَهُ قَطِيعًا مِنْ الشَّاءِ فَأَتَاهُ فَقَرَأَ عَلَيْهِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَيَتْفِلُ حَتَّى بَرِئَ كَأَنَّمَا أُنْشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَأَوْفَاهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُ عَلَيْهِ فَقَالُوا اقْتَسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَسْتَأْمِرَهُ فَغَدَوْا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَيْنَ عَلِمْتُمْ أَنَّهَا رُقْيَةٌ أَحْسَنْتُمْ وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَخِيهِ مَعْبَدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah berkata, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ja'far bin Iyas dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi dengan tiga puluh penunggang kuda. Lalu kami singgah pada suatu kaum, kami meminta agar mereka mau menerima kami sebagai tamu, namun mereka menolak. Kemudian pemimpin mereka disengat oleh binatang hingga mereka mendatangi kami. Mereka berkata, "Apakah di antara kalian ada seseorang yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" aku menjawab, "Ya, aku bisa. Namun aku tidak akan meruqyahnya hingga kalian memberi kami kambing." Mereka berkata, "Kami akan memberikan tiga puluh kambing kepada kalian." Kami pun sepakat dengan mereka. Kemudian aku bacakan AL HAMDULILLAH sebanyak tujuh kali, dan ia pun sembuh. Lantas kami mengambil kambing tersebut, namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hati kami, hingga kami berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sehingga kita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ketika kami tiba (di Madinah), aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Tidak tahukan kalian bahwa itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing itu dan berikan bagianku." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr dari Ibnu Abu Al Mutawakkil dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." Abdullah berkata, "Yang benar, dia adalah Abu Al Mutawakkil." (IBNUMAJAH - 2147) 
 
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثِينَ رَاكِبًا فِي سَرِيَّةٍ فَنَزَلْنَا بِقَوْمٍ فَسَأَلْنَاهُمْ أَنْ يَقْرُونَا فَأَبَوْا فَلُدِغَ سَيِّدُهُمْ فَأَتَوْنَا فَقَالُوا أَفِيكُمْ أَحَدٌ يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَقُلْتُ نَعَمْ أَنَا وَلَكِنْ لَا أَرْقِيهِ حَتَّى تُعْطُونَا غَنَمًا قَالُوا فَإِنَّا نُعْطِيكُمْ ثَلَاثِينَ شَاةً فَقَبِلْنَاهَا فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ الْحَمْدُ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَبَرِئَ وَقَبَضْنَا الْغَنَمَ فَعَرَضَ فِي أَنْفُسِنَا مِنْهَا شَيْءٌ فَقُلْنَا لَا تَعْجَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا ذَكَرْتُ لَهُ الَّذِي صَنَعْتُ فَقَالَ أَوَ مَا عَلِمْتَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْتَسِمُوهَا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَالصَّوَابُ هُوَ أَبُو الْمُتَوَكِّلِ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al Mtsanna Telah menceritakan kepada kami Wahb Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Ma'bad dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; Dalam perjalanan yang kami lakukan, kami singgah di suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita dan berkata, "Sesungguhnya ada seorang kepala kampung sakit, sementara orang-orang kami sedang tiada. Apakah salah seorang dari kalian ada yang bisa meruqyah?" Maka berdirilah seorang laki-laki yang kami sendiri tidak tahu bahwa ia bisa meruqyah. Ia beranjak bersama wanita itu, lalu meruqyah, dan ternyata yang diruqyah sembuh. Kemudian sang kepala kampung memerintahkan agar laki-laki itu diberi tiga puluh ekor kambing, dan kami pun diberinya minuman susu. Setelah pulang, kami bertanya padanya, "Apakah kamu memang seorang yang pandai meruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, dan tidaklah aku meruqyahnya, kecuali dengan Ummul Kitab." Kami katakan, "Janganlah kalian berbuat apa-apa, hingga kita sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya pada beliau." Ketika kami sampai di Madinah, kami pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Lalu siapa yang memberitahukannya, bahwa itu adalah ruqyah. Bagikanlah kambing itu, dan aku juga diberi bagian." Abu Ma'mar berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits Telah menceritakan kepada kami Hisyam Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sirin Telah menceritakan kepadaku Ma'bad bin Sirin dari Sa'id Al Khudri dengan hadits ini. (BUKHARI - 4623)

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا وَهْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ مَعْبَدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ فَقَالَتْ إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ وَإِنَّ نَفَرَنَا غَيْبٌ فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ فَرَقَاهُ فَبَرَأَ فَأَمَرَ لَهُ بِثَلَاثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي قَالَ لَا مَا رَقَيْتُ إِلَّا بِأُمِّ الْكِتَابِ قُلْنَا لَا تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ أَوْ نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ وَقَالَ أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ حَدَّثَنِي مَعْبَدُ بْنُ سِيرِينَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ بِهَذَا

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu bahwa beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan suatu perjalanan, ketika mereka melewati salah satu perkampungan dari perkampungan Arab, orang-orang kampung tersebut tidak menerima mereka, ketika sikap mereka masih seperti itu seorang pemimpin mereka terkena sengatan kalajengking, lalu mereka pun berkata; "Apakah diantara kalian ada yang mempunyai obat, atau seorang yang bisa meruqyah?" lalu para sahabat Nabi pun berkata; "Sesungguhnya kalian tidak mau menerima kami, maka kamipun tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami, " akhirnya mereka pun berjanji akan memberikan beberapa ekor kambing."Lalu seorang sahabat Nabi membaca Ummul Qur`an dan mengumpulkan ludahnya seraya meludahkan kepadanya hingga laki-laki itu sembuh, kemudian orang-orang kampung itu memberikan kepada para sahabat Nabi beberapa ekor kambing." Namun para sahabat Nabi berkata; "Kita tidak akan mengambilnya hingga kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, " lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemberian itu hingga membuat beliau tertawa. Beliau bersabda: "Tidak tahukah bahwa itu ruqyah, ambillah pemberian tersebut dan berilah bagiannya untukku." (BUKHARI - 5295)

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَوْا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَلَمْ يَقْرُوهُمْ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ لُدِغَ سَيِّدُ أُولَئِكَ فَقَالُوا هَلْ مَعَكُمْ مِنْ دَوَاءٍ أَوْ رَاقٍ فَقَالُوا إِنَّكُمْ لَمْ تَقْرُونَا وَلَا نَفْعَلُ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَجَعَلُوا لَهُمْ قَطِيعًا مِنْ الشَّاءِ فَجَعَلَ يَقْرَأُ بِأُمِّ الْقُرْآنِ وَيَجْمَعُ بُزَاقَهُ وَيَتْفِلُ فَبَرَأَ فَأَتَوْا بِالشَّاءِ فَقَالُوا لَا نَأْخُذُهُ حَتَّى نَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلُوهُ فَضَحِكَ وَقَالَ وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ خُذُوهَا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ

No comments:

Post a Comment