Bid'ah & 'Kesesatan' Sayyidah Aisyah, Istri Rasulullah dan Penduduk Madinah (Addarimi no. 92)


"Suatu hari penduduk Madinah dilanda kekeringan yang sangat hebat, dan saat itu mereka mengadu kepada Aisyah Radliyallahu'anha, kemudian ia berkata: "Pergilah ke kubur Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, buatlah lubang ke arah langit dan jangan sampai ada atap diantaranya dengan langit. Kemudian Abu Al Jauza` melanjutkan kisahnya: " kemudian masyarakat Madinah melakukan apa yang diperintahkan Aisyah....." 

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَالِكٍ النُّكْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوْزَاءِ أَوْسُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُحِطَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ قَحْطًا شَدِيدًا فَشَكَوْا إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَتْ انْظُرُوا قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْعَلُوا مِنْهُ كِوًى إِلَى السَّمَاءِ حَتَّى لَا يَكُونَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السَّمَاءِ سَقْفٌ قَالَ فَفَعَلُوا فَمُطِرْنَا مَطَرًا حَتَّى نَبَتَ الْعُشْبُ وَسَمِنَتْ الْإِبِلُ حَتَّى تَفَتَّقَتْ مِنْ الشَّحْمِ فَسُمِّيَ عَامَ الْفَتْقِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Zaid telah menceritakan kepada kami Umar bin Malik An Nukri telah menceritakan kepada kami Abu Al Jauza` Aus bin Abdullah, ia berkata: "Suatu hari penduduk Madinah dilanda kekeringan yang sangat hebat, dan saat itu mereka mengadu kepada Aisyah Radliyallahu'anha, kemudian ia berkata: "Pergilah ke kubur Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, buatlah lubang ke arah langit dan jangan sampai ada atap diantaranya dengan langit. Kemudian Abu Al Jauza` melanjutkan kisahnya: " kemudian masyarakat Madinah melakukan apa yang diperintahkan Aisyah Radliyallahu'anha, setelah itu, turunlah hujan dan rerumputan pun tumbuh dan ternak-ternak menjadi sehat. Karenanya tahun tersebut disebut dengan tahun kebebasan (dari paceklik)".  (Addarimi no. 92)

Menurut Sekte Salafi Wahabi Tanduk Setan An-Najdi, apa yang dilakukan sahabat tersebut adalah Syirik. Tapi Para Ulama Ahlussunnah Waljama'ah sepakat bahwa yang spt itu adalah bentuk tabarruk yang dibolehkan.

No comments:

Post a Comment