Tabarruk Dengan Makam Orang Shalih Dalam Madzhab Hanbali

سَأَلْتُهُ عَنِ الرَّجُلِ يَمَسُّ مِنْبَرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَيَتَبَرَّكُ بِمَسِّهِ وَيُقَبِّلُهُ وَيَفْعَلُ بِالْقَبْرِ مِثْلَ ذَلِكَ أَوْ نَحْوَ هَذَا يُرِيْدُ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ إِلىَ اللهِ جَلَّ وَعَزَّ فَقَالَ : لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ

(3243) Aku bertanya kepada ayahanda, al-Imam Ahmad bin Hanbal, tentang seorang laki-laki mengusap mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bermaksud tabarruk dengan mengusapnya itu, ia mencium mimbar itu, dan melakukan hal yang sama terhadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau yang seperti itu dengan maksud ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah - jalla wa ‘azza. Beliau menjawab: “Boleh/tidak apa”. (Al-Imam Ahmad bin Hanbal, al-‘Ilal wa Ma’rifah al-Rijal, juz 2 halaman 492).


Meskipun Imam Ahmad membolehkan, namun sebagian mereka yang mengklaim sebagai pengikut Madzhab Imam Ahmad (madzhab resmi saudi arabia) tetap tidak setuju. Mereka menggunakan akal pikirannya sendiri.
Ulama' panutan Wahabi seperti Ibnu Taimiyah dan Bin Bazz mengkafirkan orang yang yang bertabarruk.
---------------------
bacaan kitab online:

dikutip dari:

No comments:

Post a Comment